PILIHAN +INDEKS
Pukuli Wanita, Caleg PKS Ditangkap
Ilustrasi(int)
Radarpekanbaru.com - Calon anggota legislatif seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Namun Maulana (26), caleg PKS dari daerah pemilihan Kota Yogyakarta 4, justru sebaliknya.
Maulana baru saja ditangkap polisi setelah memukul ustazah atau guru mengaji perempuan bernama Mifrohah (56), warga Sagan GK V/975 Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Maulana kini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Kepolisian Polsekta Gondokusuman, Kota Yogyakarta, mendekam dalam jeruji sel tahanan.
"Siapapun yang melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum," kata Rido Mustofa, tim advokasi bantuan hukum korban, Rabu 26 Februari 2014.
Rido mengaku bersyukur bahwa pelaku saat ini telah diproses oleh aparat penegak hukum dan telah dimasukkan dalam sel tahanan Mapolsekta Gondokusuman. "Ini menandakan polisi telah bertindak profesional," katanya.
Kejadian pemukulan korban terjadi pada 11 Februari 2014 lalu di Mushola Al-Huda, tempat tinggal korban. Saat itu, pelaku bersama tim suksesnya melakukan sosialisasi ke wilayah Sagan, tempat korban tinggal dan mengajar sebagai guru mengaji.
Saat itu, lanjutnya, tim suksesnya meminta masukan dan kritik untuk perbaikan proses belajar pengajar di perkampungan. Korban menyampaikan masukan, tapi entah mengapa pelaku memukul korban hingga jatuh ke lantai.
"Korban baru sadar kalau dipukul, bukan hanya sekali, tapi sampai tiga kali hingga jatuh ke lantai. Saat ini, korban masih trauma dengan peristiwa yang terjadi," kata Rido.
Atas peristiwa itu, korban mengadukan ke pihak kepolisian setempat. Bukti visum dari rumah sakit tentang adanya luka lebam di pelipis mata sebelah kiri juga disertakan dalam laporan.
Korban yang ditemui wartawan di rumahnya mengaku tidak ingat apa yang disampaikan kepada pelaku sehingga pelaku memukul dirinya. "Sampai saat ini saya takut kalau ada tamu datang mencari saya di rumah," katanya. "Saya minta pelaku diproses secara hukum," tambahnya.
Sementara pelaku sendiri sudah berada di balik jeruji besi polisi. "Tadi malam ditahan, nanti saja sama (wawancara dengan) Bapak (Kapolsekta Gondokusuman, Komisaris Edi Sugiharto). Beliau lagi di luar menghadiri peresmian Kapolsekta Keraton," ujar seorang petugas di Mapolsekta Gondokusuman, Kota Yogyakarta. (viv)
Maulana baru saja ditangkap polisi setelah memukul ustazah atau guru mengaji perempuan bernama Mifrohah (56), warga Sagan GK V/975 Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Maulana kini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Kepolisian Polsekta Gondokusuman, Kota Yogyakarta, mendekam dalam jeruji sel tahanan.
"Siapapun yang melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum," kata Rido Mustofa, tim advokasi bantuan hukum korban, Rabu 26 Februari 2014.
Rido mengaku bersyukur bahwa pelaku saat ini telah diproses oleh aparat penegak hukum dan telah dimasukkan dalam sel tahanan Mapolsekta Gondokusuman. "Ini menandakan polisi telah bertindak profesional," katanya.
Kejadian pemukulan korban terjadi pada 11 Februari 2014 lalu di Mushola Al-Huda, tempat tinggal korban. Saat itu, pelaku bersama tim suksesnya melakukan sosialisasi ke wilayah Sagan, tempat korban tinggal dan mengajar sebagai guru mengaji.
Saat itu, lanjutnya, tim suksesnya meminta masukan dan kritik untuk perbaikan proses belajar pengajar di perkampungan. Korban menyampaikan masukan, tapi entah mengapa pelaku memukul korban hingga jatuh ke lantai.
"Korban baru sadar kalau dipukul, bukan hanya sekali, tapi sampai tiga kali hingga jatuh ke lantai. Saat ini, korban masih trauma dengan peristiwa yang terjadi," kata Rido.
Atas peristiwa itu, korban mengadukan ke pihak kepolisian setempat. Bukti visum dari rumah sakit tentang adanya luka lebam di pelipis mata sebelah kiri juga disertakan dalam laporan.
Korban yang ditemui wartawan di rumahnya mengaku tidak ingat apa yang disampaikan kepada pelaku sehingga pelaku memukul dirinya. "Sampai saat ini saya takut kalau ada tamu datang mencari saya di rumah," katanya. "Saya minta pelaku diproses secara hukum," tambahnya.
Sementara pelaku sendiri sudah berada di balik jeruji besi polisi. "Tadi malam ditahan, nanti saja sama (wawancara dengan) Bapak (Kapolsekta Gondokusuman, Komisaris Edi Sugiharto). Beliau lagi di luar menghadiri peresmian Kapolsekta Keraton," ujar seorang petugas di Mapolsekta Gondokusuman, Kota Yogyakarta. (viv)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








