• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1980 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4325 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4392 Kali

  • Home
  • Hukrim

Razman Ancam Gugat 7 Orang Tersangka Korupsi di Riau yang Cabut Kuasa ke Dirinya

Redaksi Radarpku

Rabu, 22 November 2017 13:47:49 WIB
Cetak
Razman Ancam Gugat 7 Orang Tersangka Korupsi di Riau yang Cabut Kuasa ke Dirinya
Pengacara Razman Nasution

RADARPEKANBARU.COM - Pengacara Razman Nasution akan menggugat Rp 1 miliar kepada 7 tersangka kasus korupsi pembangunan tugu antikorupsi di Riau. Pasalnya, 7 orang tersebut dinilai mencabut kuasa semena-mena.

"Hari ini tim saya mendatangi ke Kejati Riau untuk melakukan pendampingan terhadap klien saya. Waktu break, mereka memberitahukan ke bahwa di sana ada Eva Nora (pengacara) menangani klien untuk pendampingan," kata Razman Nasution kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (21/11/2017).

Menurut Razman, dia datang ke Pekanbaru dalam rangka memberikan pendampingan kepada dua orang tersangka, dari 7 orang yang memberikan kuasa kepaanya. Tapi rupanya, hari ini keduanya sudah dilakukan pendampingan dari pengacara lain.

"Kami akan bersikap dua hal. Satu menggugat pemberi kuasa yang 7 orang kepada saya, karena melakukan tindakan semena-sema menarik kuasa yang sudah dalam perjanjian tersebut tidak bisa menarik kuasa secara sepihak" kata Razman.

Yang kedua, lanjut Razman, barang siapa pengacara penerima kuasa tidak menggunakan prosedur, akan dilaporkan kepada induk dari organisasi pengacara tersebut.

"Jadi saudara Eva Nora kalau benar menangani klien saya, dan klien saya belum selesai urusannya ke saya, maka ini akan teruskan pihak yang berwenang," kata Razman.

Menurut Razman dia akan menggugat kepada pemberi kuasa sebesar Rp 1 miliar.

"Karena itu sudah kewajiban. Karena menurut saya ini sudah merugikan nama baik saya. Saya membangun reputasi ini dengan sungguh-sungguh dan berkarir dari bawah. Tidak serta merta saya dikenal di negara ini sebagai advokat," kata Razman.

Terkait pencabutan sepihak ini, Razman mengacu pada pasal 1814 KUHAP. Disebutkan, 'Pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya, bila hal itu dikehendakinnya dan dapat memaksa pemegang kuasa untuk mengembalikan kuasa itu bila ada alasan untuk itu'.

"Alasan untuk itunya tidak ada. Contoh, alasannya kalau saya sakit, saya tidak berkesempatan hadir, contoh lain saya ketua tim, tapi saya tidak pernah hadir, atau anggota saya tidak ada lagi, atau kantor saya tutup. Itu," kata Razman.

Sebagaimana diketahui, Kejati Riau telah menetapkan 18 tersangka kasus korupsi proyek pembangunan tugu antikorupsi di ruang terbuka hijau (RTH) di Pekanbaru. Proyek senilai Rp 8 miliar ini dikorupsi sekitar Rp 1,23 miliar. Dari 18 tersangka ini, 7 di antaranya sempat memberikan kuasa hukum kepada Razman. Belakangan mereka mencabut kuasa hukum dari Razman.
(detik)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com