• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3060 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3030 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3011 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3011 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3013 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua Mahasiswa Ditangkap Terkait Pemerasan Terhadap Mantan Ketua DPRD Tersangka Perambahan Hutan

Redaksi Radarpku

Rabu, 27 September 2017 09:02:05 WIB
Cetak
Dua Mahasiswa Ditangkap Terkait Pemerasan Terhadap Mantan Ketua DPRD Tersangka Perambahan Hutan
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Teddy Mirza Dal tersangka dalam dugaan perambahan hutan lindung di Desa Pauh Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.

RADARPEKANBARU.COM- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Rokan Hulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu). Keduanya inisial P (21) dan R (26), diduga memeras anggota DPRD Rokan Hulu, Teddy Mirza Dal yang merupakan terpidana kasus perambahan hutan.

 

"‎Kedua tersangka P dan R ditangkap tangan oleh Saber Pungli saat berada di Hotel Sapadia, dengan barang bukti Rp 10 juta diduga hasil pemerasan," ujar Kapolres ‎Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto, Selasa (26/9).

 

Yusup menjelaskan, OTT tersebut dilakukan Senin (25/9) sekitar pukul 23.15 WIB. Ada beberapa pegawai honor dan seorang polisi yang berada di lokasi saat pemberian uang dilakukan. Si pemberi uang, orang suruhan Teddy membawa polisi ketika transaksi terjadi.

"Selain uang, ada juga barang bukti berupa selembar surat pemberitahuan aksi massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Himarohu Nusantara, 2 unit handphone,‎ tas kulit, dan dompet," kata Yusup.

Yusup menjerat kedua mahasiswa itu lantaran mereka melakukan ancaman pencemaran baik dengan lisan maupun tulisan, atau dengan ancaman akan membuka rahasia. "Keduanya dijerat pasal 368 juncto pasal 369 KUHP," ucapnya.

Dikatakan Yusup, penyidik Satuan Reskrim mendapat aduan dari Teddy, yang mengaku sebelumnya didatangi kedua mahasiswa itu, dengan menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu akan melaksanakan demo.

"Demo itu terkait dengan masalah hukum yang sedang dihadapi korban, kemudian mahasiswa tersebut mengajak korban bertemu di Hotel Sapadia sekitar pukul 23.00 WIB, dengan maksud agar aksi unjuk rasa terhadap korban tidak dilaksanakan dengan meminta uang kepada korban sebanyak Rp 50 juta," kata Yusup.

Kedua mahasiswa itu juga memperlihatkan satu surat pemberitahuan aksi massa dari mahasiswa, yang tergabung dalam Himarohu Nusantara tanggal 25 September 2017.

"Akibat ancaman aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut, korban (Teddy) merasa tertekan dan takut. Kemudian korban berusaha menyanggupi sebesar Rp 10 juta. Kedua pelaku setuju dan korban memberikan uang itu," ucap Yusup.

Ternyata, sebelum menyerahkan uang, Teddy memberitahukan hal itu kepada polisi dan mereka saling berkomunikasi untuk menangkap kedua mahasiswa tersebut.

"Kemudian dengan adanya informasi tersebut, petugas penyidik langsung datang saat penyerahan uang dan menangkap kedua tersangka," jelas Yusup.

Setelah ditangkap, kedua mahasiswa itu dibawa ke Polres Rokan Hulu. Perlu diketahui, kedua mahasiswa itu berencana demo terhadap status hukum yang disandang Teddy sebagai tersangka. Anggota DPRD Rokan Hulu dari Partai Nasional Demokrat itu ‎ternyata sudah dijatuhi vonis hakim selama 1,5 tahun penjara atas kasus perambahan hutan.

Vonis kasus yang ditangani Polda Riau itu, dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Mahmuriadin pada 16 Desember 2014. Teddy juga dibebankan denda Rp 1,5 miliar karena membuka lahan 50 hektare di kawasan hutan Desa Kubu Pauh Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

Teddy dijerat pasal 19 undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang Penanggulangan dan Pencegaan Pengrusakan Kawasan Hutan. Namun setelah vonis, Teddy tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dengan alasan tidak ada perintah dari hakim Pengadilan setempat.

Teddy juga melakukan upaya banding pasca diputuskan bersalah oleh hakim. Atas tidak ditahannya Teddy itulah yang menjadi dugaan kuat mahasiswa berencana melakukan demo.

Namun aksi mahasiswa keburu kena operasi tangkap tangan polisi. (mdk)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik
23 Juli 2026
Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini
23 Juli 2026
Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Vital Iran
23 Juli 2026
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
  • 2 Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
  • 3 PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
  • 4 Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik
  • 5 Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini
  • 6 Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Vital Iran
  • 7 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com