• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3552 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3540 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3508 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3529 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kepala BKD Bengkalis Tidak Perkenankan PNS Jadi Calon Kepala Desa

Redaksi Radarpku

Rabu, 05 April 2017 16:48:41 WIB
Cetak
Kepala BKD Bengkalis Tidak Perkenankan PNS Jadi Calon Kepala Desa
Kepala BKD Bengkalis

RADARPEKANBARU.COM- Tahun ini, sebanyak 96 desa di Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa langsung (pilkades).

Tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai 16 Januari 2017 dan berakhir pada tahapan pelantikan calon Kades terpilih 28 hingga 31 Agustus 2017.

Banyak masyarakat yang ikut serta dalam pencalonan Kepala Desa, baik itu masyarakat  umum bahkan PNS.

Penerbitan izin PNS menjadi Kepala Desa diatur sesuai Permendagri No. 112 tahun 2014 tentang pemiihan Kepala Desa, Perbup No. 7 tahun 2016 tentang perubahan Perbup No. 16 tahun 2016, Perda Kabupaten Bengkalis No. 7 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Perda Kabupaten Bengkalis No. 7 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa pasal 57 tentang Calon Kepala Desa dari PNS.

Tetapi BKD Bengkalis tidak mengikuti acuan itu, ada sekitas 11 Orang PNS di Kabupaten Bengkalis yang akan mengikuti pencalonan Kepala Desa tidak dapat izin/belum bias diperkenankan  dengan pertimbangan beberadan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis  masih kurang serta Pemerintah Kbupaten Bengkalis masih memerlukan PNS tersebut.

“Ini alas an yang tak masuk akal bahkan mengada-ada dari BKD bengkalis untuk tidak memberikan izin kepada PNS yang ikut mencalon diri sebagai calon Kepala desa, berarti BKD Bengkalis tidak mengacu pada UU No. 6 tahun 2014 dan Permendagri No. 8 tahun 2001” ujar Pak Zul.

Menurut Pak Zul BKD Bengkalis harus bersifat netral dalam hal ini menyangkut hak dipilih dan memilih jangan sampai terjadi masyarakat berdemo ke BKD Bengkalis. Masyarakat pendukung calon udah mau demo, Cuma masih kita tahan dulu sampai dapat balasan surat dari BKD.

Kami masyarakat bengkalis pendukung calon Kepala desa memohon kepada Bapak Bupati Bengkalis  untuk dapat mencermati masalah ini. Sesuai Permendagri No. 112 tahun 2014 tentang pemiihan Kepala Desa, Perbup No. 7 tahun 2016 tentang perubahan Perbup No. 16 tahun 2016, Perda Kabupaten Bengkalis No. 7 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Perda Kabupaten Bengkalis No. 7 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa pasal 57 tentang Calon Kepala Desa dari PNS.(Epi)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 2 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 3 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 4 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 5 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 6 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 7 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com