PILIHAN +INDEKS
Korban Mengaku Laporannya tak Diproses Polisi di salah satu polsek di kampar
ABG di Kampar Disekap dan Diperkosa Kades
Foto ilustrasi (int)
PEKANBARU,(radarpekanbaru.com)-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Provinsi Riau di Pekanbaru meneripa pengaduan seorang gadis belia, berusia 18 tahun asal Kampar, Jumat (7/2/14). Dalam laporannya, ia mengaku menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan seorang kepala desa di daerahnya.
Sebelumnya datang mengadu ke P2TP2A Provinsi Riau didampingi keluarganya, korban mengaku sudah melaporkan kasusnya ke salah satu Polsek di Kampar, namun sampai saat ini tak kunjung diproses sesuai harapan.
Dalam laporannya disebutkan, bahwa tragedi yang menimpanya bermula dari ajakan seorang tetangganya, berinisial E untuk jalan-jalan ke Pekanbaru. Ternyata di Pekanbaru korban diajak karaoke dan di dalam ruang tempat hiburan tersebut sudah ada kepala desa, pelaku dugaan penyekapan dan pemerkosaan. Ketika itu, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk berat dan tak sadarkan diri.
Saat korban sadar, ternyata sudah berada dalam salah satu kamar di lokalisasi pelacuran yang ada di Kampar. Sejak itulah, sampai selama tujuh bulan, korban dipaksa melayani nafsu bejat Kades setiap kali datang berkunjung. Setiap kali korban menolak, sang Kades akan menghajarnya.
Tidak hanya Kades yang menggauli korban secara paksa, tetapi centeng lokalisasi juga memaksanya berhubungan badan. Jika keduanya puas, korban juga dipaksa melayani tamu lokalisasi tersebut. Sampai akhirnya korban hamil tujuh bulan.
Derita korban mulai berakhir tatkala ada tetangga di kampungnya melihat korban di lokalisasi tersebut lalu menolongnya melarikan diri. Setelah bebas, korban langsung membuat laporan di salah satu Polsek di Kampar, namun tak direspon sampai sekarang.
Kepala P2TP2A Provinsi Riau Risdayati membenarkan pengaduan tersebut dan sedang melakukan telaah lebih mendalam, sebelum berkoodinasi dengan instansi terkait, seperti Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus tersebut.(sumber : riauterkini)
Editor : Alamsah
Sebelumnya datang mengadu ke P2TP2A Provinsi Riau didampingi keluarganya, korban mengaku sudah melaporkan kasusnya ke salah satu Polsek di Kampar, namun sampai saat ini tak kunjung diproses sesuai harapan.
Dalam laporannya disebutkan, bahwa tragedi yang menimpanya bermula dari ajakan seorang tetangganya, berinisial E untuk jalan-jalan ke Pekanbaru. Ternyata di Pekanbaru korban diajak karaoke dan di dalam ruang tempat hiburan tersebut sudah ada kepala desa, pelaku dugaan penyekapan dan pemerkosaan. Ketika itu, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk berat dan tak sadarkan diri.
Saat korban sadar, ternyata sudah berada dalam salah satu kamar di lokalisasi pelacuran yang ada di Kampar. Sejak itulah, sampai selama tujuh bulan, korban dipaksa melayani nafsu bejat Kades setiap kali datang berkunjung. Setiap kali korban menolak, sang Kades akan menghajarnya.
Tidak hanya Kades yang menggauli korban secara paksa, tetapi centeng lokalisasi juga memaksanya berhubungan badan. Jika keduanya puas, korban juga dipaksa melayani tamu lokalisasi tersebut. Sampai akhirnya korban hamil tujuh bulan.
Derita korban mulai berakhir tatkala ada tetangga di kampungnya melihat korban di lokalisasi tersebut lalu menolongnya melarikan diri. Setelah bebas, korban langsung membuat laporan di salah satu Polsek di Kampar, namun tak direspon sampai sekarang.
Kepala P2TP2A Provinsi Riau Risdayati membenarkan pengaduan tersebut dan sedang melakukan telaah lebih mendalam, sebelum berkoodinasi dengan instansi terkait, seperti Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus tersebut.(sumber : riauterkini)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








