Polisi Inhu Amankan 5 Orang Sedang Bongkar Muat Kayu Olahan Jenis Kulim
RADARPEKANBARU.COM- Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengamankan Kayu Olahan Jenis Kulim sebanyak lebih kurang 3,5 meter kubik dengan ukuran 6x14 panjang dua dan tiga meter ilegal tanpa dilengkapi dengan dokumen sah.
"lima orang menggunakan Mobil Mitsubishi Canter diamankan ketika membongkar kayu itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/3) lalu di Jalan Pekan Heran-Pematang Reba Km 4 Kecamatan Rengat Barat. Para pelaku H (31) sebagai pemilik kayu, MY (33) sebagai sopir mobil, ES (42) sebagai pembeli kayu, serta HB (20) dan DD (21) sebagai tukang muat.
Berawal dari laporan masyarakat bahwa, mobil Mitsubishi Canter warna kuning membawa kayu dari arah Belilas menuju Pematang Reba. Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut sedang menbongkar kayu itu.
"Kemudian pelaku dan barang Bukti diamankan di Kepolisian Sektor Rengat Barat untuk proses penyidikan," lanjut Guntur.
Kelima pelaku diancam pasal berbwda menurut perannya. H dan MY si pemilik kayu dan sopir disangka Pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-Undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Sedangkan ES sebagai pembeli diancam Pasal 87 ayat 1 huruf a dan atu Pasal 87 ayat 2 huruf a. Lalu HB dan DD sebagai tukang angkut disangka pasal 83 ayat 1 huruf a dan atau pasal 83 ayat 2 huruf a. (*/ant)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








