Suparman Divonis Bebas, Timses: Panglima Tertinggi Kembali ke Rokan Hulu
RADARPEKANBARU.COM - Salah satu terdakwa suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 dan APBD murni 2015, Suparman yang sekatang bupati non aktif Kabupaten Rokan Hulu divonis bebas di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Membebaskan terdakwa Suparman dari segala dakwaan," kata Hakim Ketua Rinaldi Triandiko di Pekanbaru, Kamis.
Padahal sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut yang bersangkutan 4,5 tahun penjara karena diduga dijanjikan sesuatu oleh tersangka suap lainnya yakni Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Saat itu Suparman sebagai Anggota DPRD Riau. Atas putusan itu, JPU menyatakan pikir-pikir.
Sedangkan tersangka lainnya Johar Firdaus yang saat itu menjabat Ketua DPRD Riau divonis hakim 5 tahun 6 bulan. Vonis iti lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 6,5 tahun. Atas vonis tersebut Johar menyatakan pikir-pikir.
Setelah sidang Suparman langsung dibawa ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk untuk proses pembebasan. Di luar sidang sekitar 2.000 pendukungnya menunggu sidang dan menyambut gembira putusan itu.
"Seluruh masyarakat Rohul sangat berbangga, jauh-jauh sebelumnya yakin bupati tidak bersalah. Panglima tertinggi kembali ke rokan hulu yang dirindukan masyarakat," kata Sulisman salah seorang pendukungnya yang juga timses
Dia mengatakan telah datang sejak tadi pagi dan jumlah masyarakat yang menunggu Suparman, kata dia, hampir 2.000 orang. Dia berharap setelah ini masyarakat bahu membahu menduking program bupati rokan hulu.
Pada persidangan di Jalan Teratai ini karena ramainya masyarakat yang datang, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyiagakan 576 personil di luar tim sterilisasi. Keseluruhan jumlah Itu dibantu 1 Satuan Setingkat Kompi dari Brimob Kepolisian Daerah Riau dan juga dari Satuan Shabara.
"Ada Ring 1 2 3 sampai ke Rutan. Pengunjung ruang sidang dibatasi masuk hanya 70 dan disiapkan dua layar. Lalu libtas kita skala prioritas sistem buka tutup," kata Kepala Pokresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto.
Setelah sidang dia mengatakan sidang berjalan aman dan lancar. Masing-masing personil dikembalikan ke satuannya.(*)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








