Curi Kambing,Warga Inhil Ditangkap Polsek Pangkalan Kuras

Senin, 27 Januari 2014

Polisi menunjukkan kambing-kambing curian yang berhasil diamankan.

Pangkalan Kerinci, (radarpekanbaru.com) - Polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian ternak (kambing), GE (30), warga Desa Kritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.


"Sabtu (25/1/14), sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, telah kita tangkap tersangka pelaku pencurian. Meski tersangka sempat melarikan diri namun berhasil kita tangkap dan diamankan berikut barang bukti mobil serta delapan ekor kambing yang saat ini telah kita amankan di Polsek Pangkalan Kuras," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP. Lumban G Toruan, Minggu (26/1/14).

Lumban menyebutkan, kronologis kejadian bermula saat anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari anggota Polsek Pangkalan Lesung, bahwa ada satu unit mobil Toyota Avanza hitam BM 1851 BO sedang membawa hewan ternak hasil curian.

"Selanjutnya anggota ResKrim dan Lantas Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan pengejaran dari Sorek Satu sampai ke Desa Palas," kata Lumban.

Sambung Lumban, pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan dan melarikan diri.

"Meskipun sempat melawan, anggota berhasil melakukan penangkapan dan didapati seorang tersangka pelaku pencurian delapan ekor kambing," sebutnya.

Lumban menambahkan, delapan ekor kambing diikat kakinya dan disimpan di belakang oleh pelaku di mobil yang diduga hasil curian.

"Kemudian tersangka, barang bukti kambing dan mobil diamankan serta dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna penyidikan lebih lanjut," tutup Lumban. (grc)

Editor : Ramli