Dua Kali Dihadang Warga,
Polres Kampar Tangkap Satu Truk Bermuatan 37 Tual Kayu di Simalinyang
RADARPEKANBARU.COM - Sat Opsnal Reskrim Polres Kampar mengamankan satu truk bermuatan 37 tual kayu.
Dari pengungkapan tersebut polisi menciduk satu orang lelaki berinisial KS (35).
Pengungkapan ini kayu yang diduga hasil ilegal logging ini sempat mendapat perlawanan dari beberapa kelompok orang.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata mengkonfirmasi, awal pengungkapan pada hari Minggu (11/12/2016) pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH bersama dengan anggota Opsnal melaksanakan patroli di wilayah Polsek Kampar Kiri Hilir.
Ketika tim melintas di depan areal SPBU Simalinyang terlihat empat unit truk Colt Diesel bermuatan kayu sedang berhenti.
Tim menunggu tak jauh dari SPBU tersebut.
Setelah truk keluar dari areal SPBU, kemudian dihentikan oleh tim dan kemudian membawa dua unit truk tersebut menuju Polres Kampar melalui Desa Teratak Buluh yang dikemudikan oleh Brigadir Firman Diaz pada truk pertama dan oleh Kasat Reskrim pada truk kedua.
Beberapa meter setelah melewati jembatan Teratak Buluh tim dihadang oleh sekelompok masyarakat.
Satu unit truk bermuatan kayu tersebut harus ditinggalkan.
Sedangkan satu unit lagi yang dikemudikan Kasat Reskrim berhasil lolos dari hadangan masyarakat dengan menerobos kesisi kiri jalan menuju Polres Kampar bersama dengan dua orang sopir yang ikut di dalam truk tersebut.
Namun truk yang dikemudikan Kasat Reskrim ini kembali dikejar dengan menggunakan mobil Avanza dan kembali dihadang.
Pengemudi mobil penghadang berteriak sambil mengancam agar meninggalkan truk.
Namun Kasat Reskrim tidak mempedulikan dan meneruskan membawa truk tersebut hingga sampai di Polres Kampar.
"Saat ini mobil diamkan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satuborang juga kita amankan," papar Edy Sumardi Priadinata, Senin (12/12/2016).
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 12 (e) Juncto Pasal 83 ayat 1 (b) Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.(*)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








