Tiga Pelaku Pungli Dengan Kedok Ormas Ditangkap Polres Pelalawan

Jumat, 18 November 2016

Pungli (Ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM - Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan menangkap tangan tiga pria pelaku pungutan liar berkedok organisasi masyarakat yang kerap beraksi di Jalan Lintas Timur Provinsi Riau.

"Dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa kwitansi pembayaran Rp150 ribu dan stempel," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo di Pekanbaru, Jumat (18/11).

Tiga pelaku masing-masing berinisial EN (38), MWG (33) dan GM (33) tersebut diamankan tim opsnal Reskrim Pelalawan Jumat siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB.

Pengungkapan praktik pungli mengatasnamakan organisasi Angkutan Darat Sumatera (ADS) Pelalawan itu merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.

Terutama supir-supir kendaraan angkut yang mengeluhkan kerap dipaksa menyerahkan uang saat melintas Jalan Lintas Timur KM 56 Kerinci.

Berawal dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan. Hasilnya, ketiga pelaku tertangkap tangan sedang memeras dua orang supir yang kebetulan melintas.

Ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sebelumnya Polisi turut mengamankan dua pelaku pungli dengan modus operandi yang sama yakni memeras supir truk.

OTT pungli saat ini gencar dilakukan jajaran Polda Riau dengan membentuk tim Saber Pungli. Sebelum menggelar operasi di luar, Polda Riau terlebih dahulu "membersihkan" internal mereka.

Hasilnya, 16 oknum polisi tertangkap tangan menerima suap alias melakukan pungli.(radarpku/ant)