Edarkan Narkoba di Kampung Sialang Baru Siak, Pelaku Diciduk Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Personil Sat Narkoba Polres Siak dan Unit Resintel Polsek Koto Gasip, Kabupaten Siak, Riau berhasil menangkap Is (41) seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering di Kampung Sialang Baru, kecamatan Lubuk Dalam.
"Ini merupakan kasus pengembangan dari keterangan tersangka Hp (28) yang ditangkap pada jumat (11/11) dini hari pukul 00.15 WIB di kampung Rantau Panjang," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Aden Bahtiar dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Koto Gasip Bripka Robbi Damanik.
Dia mengatakan, sebelumnya tersangka Hp ditangkap karena terbukti menyimpan paket kecil narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp200.000 yang sengaja dibuang ke tanah saat penggeledahan.
Berdasarkan keterangan Hp ia memperoleh barang tersebut dari Is warga Kampung Sialang Baru, kecamatan Lubuk Dalam. Tim Unit Resintel Polsek Koto Gasip langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka Is berhasil diamankan pada pukul 12.15 WIB dihari bersamaan ditangkapnya saudara Hp," ungkapnya.
Pada saat penggeledahan di rumah tersangaka Is ditemukan barang bukti berupa paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dekat pot bunga senilai Rp500.000 dan satu plastik besar yang diduga daun ganja kering.
"Barang-barang tersebut sengaja disembunyikan tersangka yang ditemukan dalam pot dan mesin genset," ucapnya.
Kini tersangka diamankan berikut barang bukti di Mapolsek Koto Gasip untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua tersangka terjerat melakukan tindak pidana narkotika berjenis sabu-sabu Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ant)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








