• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2730 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2674 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2696 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2673 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2674 Kali

  • Home
  • Politik

Kasus Lima Desa

KPU Siap Hadapi Achmad

Redaksi Radarpku

Kamis, 14 November 2013 11:53:31 WIB
Cetak
KPU Siap Hadapi Achmad

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan Bupati Rokan Hulu, Achmad ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) dan laporan ke Polda Riau.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Riau Tengku Edi Sabli, Senin (11/11/2013). "Kita siap saja menghadapi gugatan dan laporan bupati Rohul tersebut. Kita mempunyai data-data serta landasan hukum yang kuat kenapa DPT Pileg ditetapkan di Kampar, jadi kita tunggu saja," tegas Edi.

Dijelaskan Edi, meskipun gugatan tersebut baru dilayangkan ke Polda dan DKPP, KPU Riau akan melakukan persiapan seperti menghadapai sidang Pilgub di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Menurut Edi, penetapan DPT Pileg tersebut adalah sudah jelas yaitu berdasarkan surat yang diterima dari Mendagri dan Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan dua bukti kuat ini, katanya, KPU Riau pentapan DPT Pileg ke Kampar. "Jika kita dipanggil ke DKPP dan Polda kita siap, bukti kuat kita sudah ada yaitu surat dari Mendagri dan MA jadi kita tunggu saja tanggal mainnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, menurut Bupati Achmad, Pemkab Rohul sudah melaporkan KPUD Riau ke Polda Riau. KPU Riau dianggap sudah memalsukan identitas (data) desa, apalagi dengan membuat kode desa. Pemalsuan data masyarakat di lima desa, disana tidak ada hak MA-RI namun merupakan wewenang dari Kemendgari. "Jelas KPU Riau sudah palsukan data dan kode 5 desa, kita sudah laporkan ke Polda Riau," tegas Bupati Achmad dengan nada keras dan terlihat wajah memerah karena marah.

Lima desa yang menjadi polemik ini adalah Desa Rimbo Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Desa Tanah Datar untuk Pileg 2014 ditetapkan masuk dalam DPT Kabupaten Kampar. Alasan KPU Riau memasukkan lima desa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 395 tanggal 10 September 2012 yang mencabut 5 desa tersdebut dari Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian alasan selanjutnya adalah ketika Menteri Dalam Negri (Mendagri) 31 Mei 2013 memerintahkan Gubernur Riau melaksanakan amar putusan MA.

Dimana dalam surat tersebut menyatakan dan membatalkan surat Mendagri Nomor 135 tanggal 2 Maret 2010 tentang penegasan 5 desa yang ketika itu masuk ke Rokan Hulu. "Ketika KPU Rohul dan KPU Kampar mengajukan DPT 5 desa ini ke KPU Riau. Maka, KPU Riau harus mengambil sikap satu dari dua itu. Karena tidak boleh ada pemilih yang ganda sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Undang-Undang nomor 8 Tahun 2012, dijelaskan harus ada satu saja," terangya.

Mengenai alasan kenapa pada Pilgub lalu lima desa ini masuk DPT Rohul, Edi mengatakan, tahapan Pilgubri dimulai bulan Februari 2013, sedangkan surat dari Mendagri baru keluar 31 Mei 2013. Karena itu KPU Riau tidak mau melangkahi Mendagri untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Sebab yang diperintahkan ketika itu Mendagri bukan KPU makanya ketika itu DPT masih bisa ke Rohul. Setelah Mendagri menindaklanjuti amar putusan MA,  baru KPU mengikut. (sumber : www.halloriau.com)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
23 Juni 2026
Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
23 Juni 2026
AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
23 Juni 2026
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
  • 2 Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
  • 3 Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
  • 4 Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
  • 5 Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
  • 6 AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
  • 7 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com