• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3075 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3049 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3035 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3033 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3033 Kali

  • Home
  • Opini

Nasib Zulher Ditangan Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi Sempat Dicekal KPK

Redaksi Radarpku

Rabu, 21 September 2016 18:00:57 WIB
Cetak
Nasib Zulher Ditangan Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi Sempat Dicekal KPK
Surya Darmadi - Zulher

RADARPEKANBARU.COM- Kasus suap alih fungsi hutan yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun besar kemungkinan ditutup KPK, sehingga Zulher beserta bos PT Duta Palma Surya Darmadi besar kemungkinan lolos dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal dalam persidangan maupun pemeriksaan, baik Annas Maamun maupun Gulat Manurung, nama bos perusahaan sawit itu beberapa kali disebut.

Bahkan KPK mencekal Surya Darmadi ke luar negeri dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Dimana Surya Darmadi dicekal pihak imigrasi mulai 6 November 2014 hingga 6 Mei 2015. Dan hingga saat ini pencekalan tersebut belum jelas, apakah sudah dicabut atau belum.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku belum tahu, dia hanya mengisyaratkan bahwa kasus suap alih fungsi hutan itu sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetapi. Ini menandakan bahwa besar kemungkinan Surya Darmadi lolos dari jeratan KPK.

"Saya belum dapat up date soal perpanjangan pencekalan (Surya Darmadi). Tapi kasus alih fungsi hutan di Riau ini sudah inkracht," kata Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/9/16).

Yuyuk menjelaskan, dari data yang ada di KPK, bos PT Duta Palma Surya Darmadi terakhir dicekal ke luar negeri adalah tanggal 6 Mei 2015. Dan setelah itu kata Yuyuk belum ada perkembangan selanjutnya.

"Kalau dari data yg ada di KPK, Surya Darmadi dicekal dari tanggal 6 November 2014 sampai 6 Mei 2015," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah bos PT Duta Palma, Surya Darmadi ke luar negeri. Pencegahan Surya terkait dengan kasus dugaan korupsi yang membelit mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengonfirmasi pencegahan tersebut. "Benar dicegah ke luar negeri sejak 5 November 2014 selama enam bulan," kata Priharsa beberapa waktu lalu.

Surya Darmadi telah beberapa kali menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk tersangka Annas yang diduga menerima duit suap. Pemeriksaan terhadap Surya dilakukan di Riau pada akhir tahun 2014.

Kadis Perkebunan Riau jadi perantara bos Duta Palma dan Gulat

Sebagaimana dikutip dari merdeka.com , sebelumnya sidang terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan perkebunan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/1). Agendanya adalah pemeriksaan saksi dan terdakwa.

Saksi dihadirkan hari ini adalah Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher. Dalam sidang, dia mengungkapkan soal keterlibatan Presiden Direktur PT Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng, dan Gulat dalam dugaan suap pelepasan dan alih fungsi lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan itu kepada Gubernur non-aktif Riau, Annas Maamun.

Di dalam persidangan, Zulher mengaku dia pernah didatangi oleh Surya dan anak buahnya, Suheri, pada Agustus 2014. Menurut dia, saat itu Surya yang dikenal dekat dengan Susilo Bambang Yudhoyono meminta bantuan kepadanya supaya bisa mengurus pelepasan kawasan lahan perkebunan sawit.

"Saya bilang kalau pelepasan perkebunan saya enggak bisa, bukan tupoksi saya. Pak Surya tanya yang dekat dengan Gubernur siapa. Saya bilang bisa menghubungi ananda Gulat. Karena saya tahu dia sangat dekat dengan Pak Gubernur. Ibarat ayah dan anak," kata Zulher.

Zulher lantas saat itu juga mengontak Gulat Tak lama kemudian, Gulat dan staf Dinas Kehutanan Riau, Cecep, pun hadir. Zulher kemudian mengawali perbincangan.

"Saya tanya, 'Pak Gulat bisa enggak dibantu Duta Palma ini ke Pak Gubernur?' Dilihatlah peta. Saya tanya Cecep, 'Ini syaratnya bagaimana?' Dia jelaskan ada banyak, salah satunya harus ada rekomendasi Kabupaten. Saya tanya Pak Surya, 'Ada enggak rekomendasi Kabupaten?' Kata Pak Surya ada," ujar Zulher.

Jaksa Kresno Anto Wibowo lantas menanyakan kepada Zulher apa tanggapan Gulat saat itu. "Tanggapan Pak Gulat, 'Wah ini luas nih, ni banyak uangnya. Kalau satu hektar satu juta saja berapa?" Sambung Zulher menirukan perkataan Gulat saat itu.

Setelah mendengar pernyataan Gulat itu, Zulher mengaku dia langsung memilih meninggalkan pertemuan. "Saya keluar. Setelah itu saya enggak tahu lagi," ucap Zulher.

Zulher mengaku sampai saat ini tidak pernah dilibatkan oleh Annas dalam perubahan alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Dia hanya tahu Gulat dan Annas dibui lantaran tertangkap tangan di Cibubur bertransaksi suap karena urusan itu. (radarpku)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Be Happy: Era Digital Pajak Indonesia Menuju Masa Depan yang Cemerlang

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43:12 WIB

Oleh Ahmad ZayyadiMahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska.

Opini

RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung

Ahad, 04 Mei 2025 - 07:31:35 WIB

Oleh: Azmi bin RozaliDi tengah kian merosotnya kepercayaan publik terhada.

Opini

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan Digital

Rabu, 30 April 2025 - 20:18:01 WIB

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan DigitalOl.

Opini

Harmonis Kepala Daerah dan Wakil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:12:10 WIB

Harmonis Kepala Daerah dan WakilOleh: Azmi bin RozaliDalam .

Opini

Tantangan dan Peluang Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas

Senin, 10 Juni 2024 - 22:41:34 WIB

Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yan.

Opini

Model pembelajaran diferensiasi dalam konteks kurikulum merdeka menawarkan pendidikan yang lebih adaptif, Inklusif, dan berdaya saing.

Senin, 10 Juni 2024 - 19:47:18 WIB

KURIKULUM MERDEKA HADIR DENGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI, MENDORONG PENDIDIKAN YANG LEBIH INKL.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com