PILIHAN +INDEKS
Bantah Terima Duit dari RZ
Miing Ancam Akan Tuntut Perkarakan Zulkifli
Miing
Jakarta, (radarpekanbaru.com) - Pada persidangan kasus dugaan korupsi PON 2012 dengan terdakwa Rusli Zainal, 18 anggota Komisi X DPR disebut pernah menerima duit dari eks Gubernur Riau itu, salah satunya adalah Dedi S Gumelar atau Miing. Namun Miing membantah semua keterangan Zulkifli.
"Saya menyatakan dengan tegas saya tidak pernah menerima itu. Kalau bisa, dia sebut tanggal berapa, biar bisa kita cek ke sekretariat. Kedua, mana buktinya? Jadi hukum itu tidak boleh hanya berdasarkan pengakuan," kata Miing dengan nada tinggi, Kamis (9/1).
Miing bersumpah tak pernah menerima sepeser pun dari Rusli Zainal. Dia mengaku hanya pernah dua kali datang ke Riau, saat usulan dan evaluasi persiapan PON 2012.
"Saya datang saat proses usulan, waktu itu mereka minta dana Rp 600 miliar. Yang kedua kalinya saya datang itu sudah jadi masalah, saat evaluasi persiapan PON," tutur politikus PDIP ini.
Miing menyebut semua pengakuan Zulkifli sebagai kebohongan. Dia juga mengancam akan menuntut Zulkifli karena memang merasa tak pernah menerima amplop ataupun uang dari Rusli.
"Kalau soal muka saya paling diingat, karena memang, selain Eko (anggota Komisi X Eko Patrio-red) muka saya yang paling dikenal di antara anggota Komisi X lainnya. Seenaknya dia menyebut nama saya, itu pencemaran nama baik, bisa saya tuntut itu," ujar Miing dilansir detikcom.
Eks Kabid Olahraga Dispora Riau Zulkifli Rachman, dalam persidangan kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Rusli Zainal di PN Pekanbaru, mengaku pernah memberikan uang untuk 18 anggota Komisi X DPR.
"Kalau jumlahnya saya tidak tahu pak hakim. Karena saya cuma diperintah menyerahkan amplop ke anggota DPR Komisi X yang waktu itu 18 orang," kata Zulkifli di PN Pekanbaru, Kamis (9/1).
Saat ditanya siapa saja anggota DPR itu, Zulkifli menyebut tidak mengenal mereka. Yang dia ingat hanya wajah Miing yang sering tampil sebagai pelawak.
"Cuma Miing itu saja yang saya ingat. Selebihnya saya lupa. Saya hanya disuruh ngantarkan saja. Katanya amplop itu titipan dari gubernur," kata Zulkifli. (ram)
"Saya menyatakan dengan tegas saya tidak pernah menerima itu. Kalau bisa, dia sebut tanggal berapa, biar bisa kita cek ke sekretariat. Kedua, mana buktinya? Jadi hukum itu tidak boleh hanya berdasarkan pengakuan," kata Miing dengan nada tinggi, Kamis (9/1).
Miing bersumpah tak pernah menerima sepeser pun dari Rusli Zainal. Dia mengaku hanya pernah dua kali datang ke Riau, saat usulan dan evaluasi persiapan PON 2012.
"Saya datang saat proses usulan, waktu itu mereka minta dana Rp 600 miliar. Yang kedua kalinya saya datang itu sudah jadi masalah, saat evaluasi persiapan PON," tutur politikus PDIP ini.
Miing menyebut semua pengakuan Zulkifli sebagai kebohongan. Dia juga mengancam akan menuntut Zulkifli karena memang merasa tak pernah menerima amplop ataupun uang dari Rusli.
"Kalau soal muka saya paling diingat, karena memang, selain Eko (anggota Komisi X Eko Patrio-red) muka saya yang paling dikenal di antara anggota Komisi X lainnya. Seenaknya dia menyebut nama saya, itu pencemaran nama baik, bisa saya tuntut itu," ujar Miing dilansir detikcom.
Eks Kabid Olahraga Dispora Riau Zulkifli Rachman, dalam persidangan kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Rusli Zainal di PN Pekanbaru, mengaku pernah memberikan uang untuk 18 anggota Komisi X DPR.
"Kalau jumlahnya saya tidak tahu pak hakim. Karena saya cuma diperintah menyerahkan amplop ke anggota DPR Komisi X yang waktu itu 18 orang," kata Zulkifli di PN Pekanbaru, Kamis (9/1).
Saat ditanya siapa saja anggota DPR itu, Zulkifli menyebut tidak mengenal mereka. Yang dia ingat hanya wajah Miing yang sering tampil sebagai pelawak.
"Cuma Miing itu saja yang saya ingat. Selebihnya saya lupa. Saya hanya disuruh ngantarkan saja. Katanya amplop itu titipan dari gubernur," kata Zulkifli. (ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








