• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2777 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2729 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2739 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2717 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2721 Kali

  • Home
  • Hukrim

Minta KPK Tetapkan Wabup Bengkalis Sebagai Tersangka

Mahasiswa Lanjutkan Aksi di Depan Gedung KPK

Redaksi Radarpku

Kamis, 21 Juli 2016 22:32:53 WIB
Cetak
Mahasiswa Lanjutkan Aksi di Depan Gedung KPK
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Perjuangan Bengkalis saat aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/7).

RADARPEKANBARU.COM - Gerakan Mahasiswa Perjuangan Bengkalis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, Riau, Muhammad, sebagai Tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang sudah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun, pengusaha Gulat Manurung, dan Eddison.

Muhammad dinilai terindikasi kuat, menerima suap kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

"Wakil Bupati Bengkalis saat ini yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau Muhammad sangat terindikasi kuat terlibat kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau,” kata Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Perjuangan Bengkalis Nado Alfian saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/7).

Apalagi, ungkap Nado, berbagai fakta menyebutkan Edison telah nyata-nyata menyuap Annas Maamun untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu terlihat dari banyaknya tender proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah dimenangkan dengan mudah oleh PT. Citra Hokiana Triutama di lingkungan pekerjaan umum pada tahun 2014.

"Mustahil bila Muhammad, yang kala itu menjabat Kepala Dinas PU Riau juga tidak menerima suap,” tegas Nado seperti dilansir dalam siaran persnya.

Karena itu, kata Nado, pihaknya mendesak KPK untuk segera menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, sebagai Tersangka karena diduga kuat terlibat kasus suap perkara alih fungsi lahan dan penyuapan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum saat menjabat sebagai Kepala Dinas.

"Apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan dalam waktu 3x24 jam maka kami akan melakukan aksi yang sama di Provinsi Riau dan di beberapa instansi penegak hukum dengan jumlah massa yang lebih banyak dan lebih massif lagi," tegasnya.

Adapun Koordinator Lapangan Romi Saputra mengatakan, selain diduga kuat terlibat kasus suap alih fungsi lahan, Muhammad juga terindikasi terlibat kasus korupsi saat menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Riau pada 2013.

Menurut Romi, dugaan korupsi ini diduga dilakukan bersama Dirut PT. Panotaro Raja, Sabar Stevanus P. Simalango, bersama pihak lain dalam proyek pengadaan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM di kota Tembilahan dengan prakiraan nilai proyek Rp 3.415.618.000.

"Proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak selesai namun untuk pencairan jumlah dana proyek pengadaan dicairkan 100 persen. Patut diduga Muhammad yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran telah melakukan tindak pidana korupsi," papar Romi.(jpnn.com)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
28 Juni 2026
H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
27 Juni 2026
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
27 Juni 2026
Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
27 Juni 2026
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
27 Juni 2026
Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut
27 Juni 2026
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
26 Juni 2026
Bersegera dalam Kebaikan
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
  • 2 H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
  • 3 Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
  • 4 Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
  • 5 Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
  • 6 Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
  • 7 Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com