Dari mimbar Jumat Mujahid dakwah sampaikan kesesatan acara Syiah Tabot, KKT mempidanakan

Selasa, 19 November 2013

acara Tabot

BENGKULU (RadarPekanbaru.com) – Kerukunan Keluarga Tabot Bengkulu mendatangi Kepolisian Resort Bengkulu, untuk melaporkan Ustadz Amri atas perkara perbuatan tidak menyenangkan pada Jumat (15/11/2013).

Dalam laporan KKT ke Polisi, kasus tindak pidana ini terjadi pada jumat siang saat Ustad Amri  memberikan ceramah sebelum Sholat Jumat di salah satu mesjid di kawasan penurunan.

Pada khotbah Jumatnya, Ustad Amri menyebutkan bahwa ziarah dan beberapa ritual kubur dalam Festival Tabot merupakan perbuatan syirik. Pernyataan ini didengar peserta sholat Jumat lainnya, termasuk salah satu warga asal Depok yang bernama Ahmad Marzuki yang kemudian melaporkan pernyataan ustad ini ke KKT.

Sementara itu Ustadz Amri yang ditemui di kediamannya Jumat malam, mengaku menyampaikan khotbah tersebut atas pendalamannya terhadap ajaran agama Islam selama ini. Bukan hanya dia yang menyebutkan bahwa terlalu meyakini Tabot merupakan perbuatan syirik, tapi juga ribuan warga kota lainnya, termasuk para Ustadz lain di Kota Bengkulu.

Laporan KKT atas delik perbuatan tidak menyenangkan, ditanggapi dengan bijak oleh Ustadz Amri. Saat ditemui di kediamannya, Mujahid dakwah ini menyatakan siap bila dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.

Dalam penjelasannya, Ustad Amri mengakui menyampaikan khotbah bahwa bila seseorang menyakini bila Tabot tidak dilaksanakan maka akan terkena bencana, jelas merupakan perbuatan  syirik. Apalagi kiblat perayaan Tabot mengarah pada ajara Syiah yang jelas-jelas sudah dinyatakan sebagai aliran sesat dan menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia.



Sumber : Arrahmah.com
Editor : Ahmad adryan