Satpol PP Pelalawan Tertibkan Sejumlah Tempat Maksiat

Kamis, 19 Mei 2016

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Mendekati bulan Ramadan yang jatuh sekitar awal Juni mendatang, Satpol PP Pelalawan akan melakukan penertiban atau razia di sejumlah tempat maksiat seperti, warung remang-remang (warem) dan panti pijat yang terindikasi menyediakan tempat prostitusi terselubung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar, Kamis (19/5/2015), menegaskan mereka akan melakukan penertiban sebelum bulan Ramadan.

Dengan begitu, selama bulan puasa tidak ada lagi aktivitas maksiat dan umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman. "Pasti nanti kita akan lakukan penertiban lokasi-lokasi diduga menyediakan praktik maksiat" tegas Abu Bakar dikutip dari goriau.com.

Menurutnya, pihaknya telah menyebarkan surat peringatan kepada warem, hotel, rumah makan dan tempat hiburan malam. "Selama bulan puasa untuk tidak melakukan aktifitas selama itu mengganggu" katanya.

Abu Bakar menyampaikan, satu pekan sebelum bulan puasa, pihaknya akan turun memastikan warem dan panti pijit sudah tutup. "Kita sekaligus akan melakukan aksi untuk pernertiban" pungkasnya menutup. (radarpku/goriau)