Kasat Reskrim Polres Meranti Amankan 20 Ton Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar

Rabu, 27 April 2016

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Aditya Warman

RADARPEKANBARU.COM-Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Meranti kembali mengamankan kayu pecahan hasil pembalakan liar diwilayah hutan Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Aditya Warman itu telah berhasil mengamankan sebanyak 20 Ton kayu yang sudah diolah menjadi papan.

Kayu-kayu hasil pembalakan liar diwilayah hutan Pulau Tebing Tinggi bagian barat itu telah dikemas dalam 8 grobak motor siap diangkut, namun sangat disayangkan tidak satu orang pun pelaku berada dilokasi saat penangkapan yang dilakukan oleh aparat.

"Saat di lakukan penangkapan, pemilik kayu sudah tidak ada di tempat, namun kayu dan gerobak beserta beberapa unit sepeda motor berhasil kami amankan" terang Aditya Warman Rabu, 27 April 2016 saat dikonfirmasi awak media.

"Ada kemungkinan informasi bocor sehingga saat dilakukan penangkapan tidak ada lagi pemiliknya" tambahnya.

Aditya juga mengatakan bahwa, kayu hasil pembalakan liar ini diperkirakan dari daerah sungai hulu makam. Saat ini Barang bukti berupa 8 buah gerobak, 3 unit sepeda motor, dan 20 ton kayu sudah diamankan ke Mapolres kepulauan Meranti melalui jalur laut dan jalur darat.

Untuk tindak lanjutnya, pihak Kepolisian akan koordinasikan ke pengadilan Bengkalis untuk menetapkan kayu ini sebagai aset negara dan pihak kehutanan untuk menghitung dan menetapkan jenis kayu.

"Nampaknya papan (kayu) ini untuk kebutuhan perumahan, tindak lanjutnya kita akan menyelidiki siapa pemilik kayu" Jawab Kasatreskrim Polres Meranti. (*)