Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Karyawan Yang Sempat Buron Ini Dibekuk Di Rumahnya
RADARPEKANBARU.COM-Anggota Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) membekuk seorang mantan karyawan PT. Surya Putra Sumatra Raya (SPSR), SA (35), setelah sempat buron pasca dilaporkan ke polisi dengan dugaan penggelapan uang perusahaan.
Penangkapan pria ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto pada Ahad (7/2/16) kemarin sekira pukul 19.00 WIB, setelah tersangka SA kembali ke rumahnya di Desa Pasir Jaya Dusun Tegal Sari RT 04/ RW 02, Kecamatan Rambah Hilir.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/09/I/2016/Riau/Res Rohul, tanggal 12 Januari 2016, tersangka SA dilaporkan tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino menjelaskan tersangka SA ditangkap karena ada laporan.
SA dituduh telah menggunakan uang milik PT. SPSR dari beberapa transaksi setoran konsumen hasil penjualan sepeda motor untuk keperluan pribadi sekira Rp 106,9 juta.
Pria ini ditangkap berawal dari informasi, bahwa pada Ahad sore sekira pukul 15.00 WIB, tersangka pulang ke rumahnya. Dari penyelidikan dan dipastikan tersangka di dalam rumah, tim dari Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP M. Wirawan selanjutnya membekuk tersangka di rumahnya tanpa perlawanan, Ahad malam.
"Tersangka (SA) sudah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut" pungkas Ipda Efendi kepada wartawan.
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








