Cukong Pemilik Ratusan Ball Pakaian Bekas di Dumai Belum Diketahui

Senin, 01 Februari 2016

Pakaian Bekas

RADARPEKANBARU.COM - Tim gabungan Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Riau dan Sumatera Barat bersama KPP Bea Cukai Dumai tidak berhasil menangkap cukong pemilik dari 275 Ball Pakaian Bekas, yang ditegah Sabtu (30/1/2016) kemarin.

Petugas hanya berhasil menyita muatan yang diangkut KM Pacut Jaya di di Kuala Sungai Kemeli, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

"Kita tidak temukan pemilik barang. Kita hanya menemukan dua Anak Buah Kapal (ABK), yang tidak tahu apa apa," ujar Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPP Bea Cukai Dumai, Sis Martoyo kepada wartawan, Senin (1/2/2016).

Dijelaskannya bahwa dari keterangan para ABK, kapal tersebut diangkut dari Port Klang, Malaysia. Tapi belum dipastikan tujuan dari kapal pengangkut ini. Maklum kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen berupa manifest.

Para ABK yang dimintai keterangan juga tidak tahu kemana ball pakaian bekas akan dijual. Begitu juga dengan pemilik dari ball pakaian bekas ini.

"Para ABK tidak ada yang ditahan. Sedangkan pemiliknya ball juga belum diketahui hingga kini," ujar Martoyo.(*)