KPK Undang Sekda Provinsi Terkorup, Diantaranya Sekda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dari enam daerah, yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat untuk membicarakan penggunaan APBD dan pengadan barang dan jasa.
"Kita akan minta Sekda enam daerah yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat ke KPK karena kita minta mereka memanfaatkan apa yang di KPK. Tiga provinsi pertama karena kasusnya banyak di KPK, tapi tiga provinsi terakhir ada dana otonomi khusus yang lumayan besar. Kita akan undang dengan bagaian penindakan KPK bersama dengan Kemendagri lalu kita dengar apa masalahnya di sana," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/1/16).
KPK saat ini sedang menangani perkara yang menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan anggota DPRD Sumut serta pernah juga menangkap Gubernur Riau Annas Maamun serta mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Pencegahan terpadu diletakan di bawah program koordinasi supervisi pencegahan dengan fokus kegiatan pertama pengelolaan APBD yang bebas intervensi. Jadi kami lihat apakah ada intervensi yang menyulitkan mereka dan bagaimana mekanisme pemberian bansos/hibah yang ideal dan bersumber dari APBD," jelasnya.
Persoalan kedua yang dibayar adalah terkait pengadaan barang dan jasa. Apakah sudah ada electronic procurement dan unit pengadaan, kalau sudah ada tapi masih ada korupsi. "Sedangkan persoalan ketiga yang diangkat adalah soal izin satu pintu termasuk izin konsensi Sumber Daya Alam," sebutnya.
Dia menambahkan, rencananya setelah para Sekda itu datang, KPK dengar 6 presentasi dari enam daerah tersebut dan selanjutnya, KPK akan datang dengan tim besar ke daerah masing-masing.
"Tim yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah dan KPK," jelasnya. (rtc)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








