Menyamar Jadi Supir, Tim Reskrim Polres Inhu Ringkus Pembegal

Sabtu, 09 Januari 2016

Kempat tersangka pelaku begal di Inhu beberapa waktu lalu.

RADARPEKANBARU.COM-Setelah dipancing oleh tim Reskrim Polres Indragiri Hulu, Riau, 4 orang pelaku pembegalan warga Kabupaten Inhil di Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku beberapa waktu lalu akhirnya diringkus.

"Pelaku berjumlah 4 orang, masing masing adalah Fiter (21), Reni (28), Roli dan Dendi (20). Keempat pelaku itu merupakan warga Rengat dan bahkan salah satu tersangka tinggal di Asrama Kodim 0302 Inhu" ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humasnya Iptu Yarmen Djambak Jumat, 8 Januari 2016.

Yarmen mengatakan, penangkapan 4 tersangka itu berawal dari tertangkapnya pelaku utama, Fiter saat akan beraksi di kawasa jembatan Danau Raja Rengat, sedangkan tiga tersangka lain ditangkap di rumah masing-masing. Tersangka ditangkap pada Jumat dinihari(8/1).

Sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, tim Reskrim Polres Inhu melakukan under cover dengan mengendarai mobil L 300 bermuatan yang sudah dipersiapkan untuk memancing pelaku menjalankan aksinya.

Begitu tim yang menyamar tiba di kawasan jembatan dan langsung mematikan mobilnya, seakan-akan mengalami kerusakan. Tidak lama kemudian, pelaku Fiter datang menghampiri mobil dengan menggunakan sepeda motor.

Setiba dilokasi, pelaku mengaku sebagai anggota Kodim 0302 Inhu dan membentak anggota polisi yang menyamar sebagai sopir mobil itu. Mendengar hal itu, tim langsung mengamankan pelaku. Bahkan, setelah digelandang, polisi mempertemukan pelaku dengan korban yang dibegalnya beberapa waktu lalu di Desa Pulau Gelang, Kuala Cenaku guna memastikan apakah ia merupakan pelaku yang sebenarnya.

Sementara itu, saat dilakukan introgasi pelaku mengaku bahwa dalam menjalankan aksinya ia dibantu oleh tiga rekannya. Dari pengakuan itu,tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan tiga tersangka tersebut, ketiganya ditangkap di rumah masing-masing.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus ini, ternyata kawanan ini telah melakukan aksinya di 6 TKP berbeda dengan modus menghentikan korbannya dan mengaku sebagai anggota Polri. Begitu korbannya berhenti, pelaku langsung melakukan penggeledahan bak seorang polisi. Jika korban melawan, pelaku mengancam akan menembak" terangnya.

Dari penangkapan keempat tersangka itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3unit sepeda motor dengan merek berbeda yang diduga hasil tindak kejahatan pelaku tukas Yarmen. (grc)