Oknum Pegawai Kejari Batam Tega Perkosa Anaknya Belasan Tahun

Kamis, 31 Desember 2015

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, berinisial SA (53) dilaporkan istrinya, Rita Sutilarsih ke Mapolresta Barelang terkait dugaan pelecehan seksual kepada Dewi Wardani (28), yang tak lain anak kandungnya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental.

Ironisnya, perbuatan bejat Sardi ini sudah dilakukan sejak Dewi berusia 14 tahun. Berdasarlkan keterangan Rita kepada polisi, pada 2013, kasus ini pernah dilaporkan ke atasan SA. Dan laporan itu diselesaikan secara kekeluargaan, demikian dilansir okezone.

"Bapak berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya", ujar Rita di Unit PPA Polresta Barelang, Rabu (30/12/2015).

Namun aksi bejatnya tetap ia lakukan sehingga istrinya kembali melaporkan dan meminta kepolisian memproses SA secara hukum.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, pihaknya tengah memproses kasus tersebut. "Laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses," terang Asep.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan, kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan dan melengkapi berkas-berkas.

"Kasusnya tetap lanjut dan masih dalam tahap penyidikan," ungkap Yoga.

Untuk Sardi sendiri, lanjutnya, hingga saat ini belum dilakukan penahanan

"Yang bersangkutan belum ditahan, masih ada berkas yang harus kita lengkapi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya," pungkas Yoga.(Lipo)