• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1921 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4254 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4259 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4208 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4322 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ketika Selangkangan Paha Mahasiswi Riau Menjadi Pundi Rejeki Mucikari

Redaksi Radarpku

Selasa, 06 Oktober 2015 22:51:21 WIB
Cetak
Ketika Selangkangan Paha Mahasiswi Riau Menjadi Pundi Rejeki Mucikari
ilustrasi / Foto FB Ayam Kampus

RADARPEKANBARU.COM-Baru-baru ini Polresta Pekanbaru kembali membongkar praktik prostitusi online. Kali ini seorang mucikari berinisial DN (24) diringkus. Dia diketahui sudah lama menjalankan bisnis haram di lingkup Kota Pekanbaru.
 
"Pelaku seorang mucikari inisial DN, dia pemain lama yang telah menjalankan bisnis prostitusi online selama dua tahun di Pekanbaru," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto kepada wartawan, Senin (5/10/2015).
 
DN diringkus pada hari Sabtu lalu (3/10/2015). Terungkapnya jaringan mereka berawal dari penyelidikan polisi yang mendapat laporan, adanya jaringan prostitusi online di kota Pekanbaru.
 
"Pelaku diringkus di salah satu hotel di Kota Pekanbaru," kata Bimo.
 
Saat diinterogasi, DN mengaku sebagai mucikari dari para wanita muda dipekerjakannya sebagai wanita penghibur di pusat hiburan malam serta pekerja seks komersial.
 
"Dalam setiap transaksi, DN memasang harga berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta untuk sekali kencan," kata Bimo.
 
DN juga mengakui selama ini mempekerjakan sekitar 100 wanita, yang dijadikan sebagai wanita penghibur dan pekerja seks komersil.
 
"Rata-rata wanita yang dipekerjakan oleh DN adalah mahasiswi perguruan tinggi di kota Pekanbaru," jelas Bimo.
 
Dalam melancarkan aksi woman trafficking ini, DN menggunakan dengan cara menawarkan jasa kencan kepada pelanggan menggunakan sosial media seperti Whatsapp (WA) dan Blackberry Messenger (BBM).
 
"Pelaku mengirimkan foto-foto wanita kepada calon pelanggan, untuk kemudian pelanggan bisa memilih wanita yang diajak kencan," katanya.
 
Saat pelanggan telah memilih wanita yang rata-rata berusia 20-25 tahun tersebut, DN bernegosiasi tarif yang akan diterapkan, karena harga bervariasi, hasilnya tergantung kesepakatan antara tamu dengan PSK.
 
"Hingga kini DN masih menjalani pemeriksaan intensif. Selanjutnya kita juga berencana akan memanggil wanita yang dipekerjakan oleh DN. Saat ini baru tiga yang kita periksa," kata dia.
 
Bimo mengatakan DN bekerja sebagai mucikari selama 2 tahun di Pekanbaru, namun dia beraksi tidak hanya di Pekanbaru. Para PSK yang di pesan via online itu bersedia dikirim hingga ke luar kota setelah dipesan oleh pelanggan atau tamu.
 
"Bahkan mereka bersedia memenuhi panggilan pelanggannya di Jakarta dan Batam," jelas dia.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 Pasal 12 tentang Perdagangan Manusia, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebenarnya Tidak Susah Jika Ingin Mendapat Sensasi Service Ayam Kampus di Riau, Ini Buktinya :

Tidak susah mencari mahasiswi yang berprofesi sebagai penjaja seks atau dikenal dengan istilah Ayam Kampus di Pekanbaru Riau, Sabtu tim redaksi mencoba menghubungi nomor Hp 0823869xxxxxxxx yang redaksi dapatkan dari salah seorang mahasiswi yang memberikan informasi yang berhasil lacak oleh redaksi Sabtu, (19/09/15) lalu.Nomor hp tersebut langsung mengangkat dan minta di jemput langsung ke kosnya yang tidak jauh dari Sekitaran Jalan Bina Krida.

Perjalanan redaksi berhasil mewawancarai Mahasiswi berkerudung yang berkulit kuning langsat tersebut , awalnya Mahasiswi inisial DA ini redaksi mengajak makan bersama dan sambil menikmati hidangan Mahasiswi DA tersebut hanya malu dan sesekali tersenyum melihat dan menatap ke tim redaksi, ia bercerita tentang keluarganya, Mahasiswi yang mengaku berasal dari  salah satu Kabupaten di Riau ini  mengaku menjalani profesi sebagai Mahasiswi panggilan sejak semester 4 hingga sekarang semester 7, profesi ini ia lakukan karna terpaksa akibat tuntutan ekonomi, lagi lagi ekonomi yang menjadi alasan, keluarga yang tidak peduli membuat ia terjun kedunia ini.

DA bercerita banyak tentang prilakukanya melayani laki-laki hidung belang tersebut, laki-laki yang melayaninya bermacam-macam profesi ada ada pns dan ada pengusaha hingga ke masyarakat biasa yang butuh dilayani, bahkan DA sempat tidak dibayar oleh laki-laki yang membokingnya.

Berapa tarifnya DA menceritakan, bahwa tarifnya sambil bertanya abang mau short time ( ST) atau Long Time ( LT ),  istilah ini digunakan untuk laki-laki yang memboking ST di boking sebentar sementara LT diboking hingga semalam suntuk ujar DA, Pelayanan yang di berikan atau servisnya berbagai macam tergantung bayaran, untuk ST permbayarannya Satu juta Rupiah, sementara LT bisa mencapai 3 Juta dan itu bisa negosiasi kata DA.


Servis yang ia berikan menggunakan sepong untuk laki-laki, serpong tersebut ya silakan tarjemahkan sendiri ujarnya. Ya gitu gitu la Bang Ujarnya.(Abu)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com