• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2331 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2272 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2302 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2270 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2281 Kali

  • Home
  • Opini

Yok Cari Tau Apa Itu Ibadah Qurban

Redaksi Radarpku

Kamis, 24 September 2015 15:25:09 WIB
Cetak
Yok Cari Tau Apa Itu Ibadah Qurban
Kurban di Pekanbaru (dok.FB)

RADARPEKANBARU.COM-Dalam bahasa Arab, binatang kurban disebut “Udh-hiyah” atau “Dhahiyyah”. Sayyid Sabiq menjelaskan: “Udh-hiyah dan dhahiyyah adalah nama untuk binatang yang disembelih berupa unta, sapi dan kambing, pada hari nahr dan hari-hari tasyriq, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah”.

Hari nahr adalah hari raya idul adha tanggal 10 Zulhijah. Sedangkan hari-hari tasyriq adalah tanggal 11, 12,13 Zulhijah. Disebut hari nahr karena mulai hari itu diperintahkan menyembelih hewan kurban. Nahr berarti menyembelih unta dengan cara menusuk bagian bawah lehernya. Dan tiga hari berikutnya disebut hari tasyriq karena orang-orang banyak yang menjemur daging untuk mengawetkannya agar tidak busuk ketika disimpan. Tasyriq berarti menjemur di bawah terik matahari.

Dari pengertian di atas, maka ibadah kurban adalah menyembelih binatang kurban sebagai salah satu bentuk ketaatan kita kepada Allah.
Dasar Syariat Qurban

Ini yang harus kita pastikan terlebih dahulu sebelum melaksanakan suatu amal ibadah. Yaitu adakah landasan syar’inya? Landasan syar’i bisa berupa ayat Alquran dan hadits, atau dalil-dalil yang bersumber dari keduanya seperti ijma’ dan qiyas. Landasan syar’i perlu dipastikan adanya agar kita tidak termasuk orang yang mengada-ada amal ibadah yang tidak ada dasarnya.

Dalil ibadah kurban terdapat dalam Quran, hadits dan ijma. Allah swt berfirman:
“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka shalatlah karena Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban. Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus”. (Al-Kautsar: 1-3)

Rasulullah saw bersabda:

“Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini adalah menunaikan shalat (idul Adha), kemudian pulang lalu menyembelih hewan kurban”. (HR. Bukhari)

Adapun dalil ijma’, seluruh ulama sepakat terhadap disyariatkannya ibadah kurban. Ijma’ ini memberi arti final bahwa tidak ada lagi celah beda pendapat dalam masalah ini.

Hukum Berqurban

Hukum ibadah kurban adalah sunnah muakkadah, atau sunnah yang sangat ditekankan. Rasulullah saw bersabda:

“Apa bila kalian telah meru’yah (melihat) bulan sabit Zulhijah, dan seseorang diantara kalian hendak memotong hewan kurban, maka hendaklah ia menahan diri untuk tidak memotong rambut dan kukunya”. (HR. Muslim)

Ungkapan beliau “dan seseorang di antara kalian hendak memotong hewan kurban” menunjukkan hukum sunnah bukan wajib. Sebab kalau sekiranya wajib, tentu tidak hanya dikaitkan dengan orang yang hendak berkurban saja.

Namun demikian, bagi yang memiliki kelonggaran sangat ditekankan untuk berkurban, dan makruh meninggalkannya. Rasulullah saw pernah memberikan peringatan keras bagi orang yang mampu tapi tidak mau berkurban. Sabda beliau:

“Siapa yang memiliki kelonggaran tapi tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat pelaksanaan shalat (ied) kami”. (HR. Ibnu Majah; Hasan)

Atas peringatan keras ini, maka ada sebagian ulama yang menyatakan wajibnya kurban bagi orang yang mampu.
Keutamaan Berqurban

Ibadah kurban merupakan amal yang paling dicintai Allah untuk kita lakukan di hari raya idul adha. Ini sesuai sabda Rasulullah saw:
“Tidaklah manusia melakukan amal di hari nahr (hari raya idul adha) yang lebih dicintai Allah dibanding memotong hewan kurban. Sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu dan telapak kakinya. Sesungguh sebelum darahnya jatuh ke tanah, ia telah sampai kepada Allah. Maka dari itu, tunaikanlah dengan jiwa yang senang”. (HR. Tirmidzi; Hasan Gharib. Al-Albani mendhaifkannya)
Hikmah Berqurban

Di antara hikmahnya adalah meneladani kepatuhan mutlak nabi Ibrahim as kepada perintah Allah. Termasuk ketika diuji untuk mengorbankan putra yang dicintainya, nabi Ismail as. Ia menyambutnya dengan penuh ketaatan walaupun akhirnya diganti oleh Allah dengan domba sebagai kurban, bukan anak yang dicintainya. Kepatuhan mana ia nyatakan dengan ungkapan:

“Aku patuh berserah diri kepada Tuhan semesta alam”. (Al-Baqarah: 131)

Hikmah lainnya adalah untuk mengagungkan syiar-syiar Allah. Karena mengagungkan syiar-Nya itu didorong oleh hati yang bertaqwa. Dalam Alquran disebutkan:

“dan (berkurban) unta itu, telah kami jadikan untuk kalian sebagai salah satu dari syiar-syiar Allah”. (Al-Hajj: 36)

Dengan Ibadah kurban, kita juga bisa memberi kelonggaran kepada keluarga dan masyarakat lingkungan dalam hal makanan dan minuman. Pernah seorang warga memberikan kesannya tentang penyembelihan hewan kurban di lingkungannya. Katanya, “Hari ini saya baru bisa merasakan bedanya antara hari-hari biasa dengan hari raya idul-adha. Selama ini belum pernah ada pemotongan dan pembagian daging kurban di sini, baru hari ini”. Sungguh terharu mendengarnya.

Rasulullah saw bersabda:

“Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum”. (HR. Muslim)

Dalam riwayat Abu Daud ada tambahan:

“dan (hari-hari) dzikrullah ‘azza wa jalla”. (HR. Abu Daud; Shahih)
Waktu Pelaksanaan Qurban

Waktu pelaksanaan ibadah qurban terbentang mulai tanggal 10 sampai 13 Zulhijah. Yakni tanggal 10 setelah pelaksanaan shalat idul adha, hingga tenggelamnya matahari pada tanggal 13. Rasulullah saw bersabda:


“Seluruh hari-hari tasyriq adalah waktu menyembelih hewan qurban”. (HR. Ahmad; Shahih)
Jenis dan Syarat Hewan Qurban

Hewan yang dipotong untuk ibadah qurban adalah dari jenis binatang ternak. Yaitu unta, sapi, kambing dan domba. Tidak sah berqurban dengan jenis ikan dan burung. Adapun syarat umurnya, unta sudah berumur 5 tahun, sapi sudah berumur 2 tahun, kambing sudah berumur 1 tahun, dan domba sudah berumur 6 bulan. Syarat umur minimal ini berlaku baik untuk jantan maupun betina.

Rasulullah saw bersabda:

“Janganlah kalian memotong hewan qrban kecuali yang telah cukup umur. Kecuali jika kalian kesulitan mendapatkannya, maka potonglah domba muda” (HR. Muslim).

Menurut Madzhab Hanafi, jadza’ atau domba muda itu berumur 6 bulan. Sedangkan menurut madzhab Syafi’i, berumur 1 tahun.

Lebih lanjut Syaikh Wahbah Zuhaily dalam al-fiqhul Islamy wa adillatuhu menyimpulkan perbedaan pendapat tentang umur hewan kurban sebagai berikut:
“Para ahli hukum berbagai madzhab bersepakat tentang batasan umur unta, yaitu 5 tahun. Tentang umur sapi, mereka terbagi menjadi dua pendapat. Yaitu 2 tahun menurut madzhab Hanafi, Hambali dan Syafi’i, dan 3 tahun menurut madzhab Maliki. Demikian pula tentang umur kambing. 2 tahun menurut madzhab Syafi’i, dan 1 tahun menurut lainnya”.

Di samping syarat umur, hewan kurban juga harus terbebas dari cacat yang jelas atau mencolok dan bisa mengurangi dagingnya.

Rasulullah saw bersabda:

“Ada empat macam yang tidak boleh dijadikan qurban. Yaitu, hewan yang rabun dan jelas kerabunannya, hewan yang sakit dan jelas sakitnya, hewan yang pincang dan jelas pincangnya, dan hewan yang kurus tidak berdaging”. (HR. Ibnu Hibban; Shahih)
Pembagian Daging Qurban

Pada dasarnya daging qurban adalah untuk dikonsumsi. Sebagian untuk yang berqurban bersama keluarganya. Sebagian untuk karib kerabat atau tetangga terdekat. Dan sebagiannya lagi untuk fakir miskin. Tidak mengapa sekiranya ada yang perlu disimpan bila kondisinya longgar.

Rasulullah saw bersabda:

“Makanlah, bagikanlah untuk makanan, dan simpanlah”. (HR. Bukhari dan Muslim)



Sumber: dakwatuna.com


BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Be Happy: Era Digital Pajak Indonesia Menuju Masa Depan yang Cemerlang

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43:12 WIB

Oleh Ahmad ZayyadiMahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska.

Opini

RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung

Ahad, 04 Mei 2025 - 07:31:35 WIB

Oleh: Azmi bin RozaliDi tengah kian merosotnya kepercayaan publik terhada.

Opini

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan Digital

Rabu, 30 April 2025 - 20:18:01 WIB

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan DigitalOl.

Opini

Harmonis Kepala Daerah dan Wakil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:12:10 WIB

Harmonis Kepala Daerah dan WakilOleh: Azmi bin RozaliDalam .

Opini

Tantangan dan Peluang Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas

Senin, 10 Juni 2024 - 22:41:34 WIB

Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yan.

Opini

Model pembelajaran diferensiasi dalam konteks kurikulum merdeka menawarkan pendidikan yang lebih adaptif, Inklusif, dan berdaya saing.

Senin, 10 Juni 2024 - 19:47:18 WIB

KURIKULUM MERDEKA HADIR DENGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI, MENDORONG PENDIDIKAN YANG LEBIH INKL.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com