• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1921 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4254 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4258 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4208 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4322 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terancam Pasal 368 KUHPidana.

Suparman Mantan Ketua DPRD Riau Dilaporkan ke Polda Riau Dalam Kasus Penganiyaan Warga Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Jumat, 18 September 2015 01:45:00 WIB
Cetak
Suparman Mantan Ketua DPRD Riau Dilaporkan ke Polda Riau Dalam Kasus Penganiyaan Warga Pekanbaru
Kaus Suap Pengesahan APBD Riau 2015, Suparman Usai Diperiksa KPK Beberapa Waktu yang Lalu

RADARPEKANBARU.COM-Bermula dari jual-beli tanah, Akmaluddin kemudian menjadi korban pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan mantan Ketua DPRD Riau. Tak terima, iapun lapor ke Polda Riau.

Foto :Akmaluddin  korban pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan mantan Ketua DPRD Riau Suparman

Mantan Ketua DPRD Riau Suparman dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau oleh Akmaluddin, warga Jalan Tengku Bey, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dengan tuduhan ancaman kekerasan sesuai pasal 368 KUHPidana.

Akmal yang ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis malam (17/9), menyatakan, sebenarnya dirinya telah membuat laporan kemarin malam dengan Laporan Polisi Nomor LP : /411/IX/2015/SPKT/RIAU tertanggal 16 September 2015.

"Saya melaporkan Bapak Suparman dengan dugaan pemukulan, pengancaman, dan perampasan surat surat akta perjanjian jual beli tanah. Saya langsung di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan, Red) dan selesai, Kamis dinihari sekitar jam 2 malam," tuturnya.

Namun anehnya, saat akan membuat laporan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau, pihak rumah sakit tidak mau memprosesnya mengingat dalam LP disebutkan pasal yang dipakai adalah Pasal 368 KUHPidana adalah tentang ancaman kekerasan, bukan penganiayaan.

Padahal, sebut Akmal, dalam BAP dirinya sudah menjelaskan bahwa terjadi aksi kekerasan berupa kerah bajunya ditarik dan kepalanya sempat dipukul sebanyak 2 kali. "Bukti kekerasan itu adanya luka goresan di antara leher dan dada. Mungkin kena kuku Pak Suparman," ungkapnya.

Sedangkan bentuk perampasan itu dialaminya, saat Suparman mengambil surat tanah. Sedangkan tindakan pengancaman diduga dilakukan di dalam mobil, saat pelapor dibawa keliling oleh Suparman dan beberpa orang temannya.

Bahkan di dalam mobil, salah seorang teman Suparman yang mengaku polisi sempat mengancam Akmal dan menyebutkan: "Penipu Kau! Mau kubolongi kaki Kau, katanya sambil mengangkat yang menyerupai pistol di pinggang. Tapi dia tak sampai menodongkan senjata. Hanya mengangkat lalu memasukkan kembali di pinggangnya".

Karena tidak bisa membuat laporan visum, Kamis malam, Akmal kembali ke SPKT Polda Riau untuk mengubah laporannya. Namun disarankan untuk kembali lagi besok pagi (Jumat, 18/9/15).

Akmal mengaku, tindakannya melaporkan Suparman ke Polda Riau tidak ada unsur politik. Pelaporannya itu bermula saat jual beli sebidang tanah di Pasir Pangaraiyan seharga Rp110 juta. Dalam perjanjian di bawah akta notaris Wahyuni Nasution, Suparman setuju membeli tanahnya seharga Rp110 juta dengan uang muka Rp50 juta. Sedangkan sisa pembayaran yang Rp60 juta akan dilunasi dalam jangka waktu dua bulan sejak perjanjian dibuat, Selasa, 17 April 2007.

"Tetapi lewat dari tanggal kesepakatan itu, Bapak Suparman belum juga melunasinya. Dia hanya mencicil beberapa kali dan setelah hitung masih ada uang saya sebesar Rp40 juta lagi yang belum dibayarkan Bapak Suparman," kata Akmal.

Karena menganggap Suparman membatalkan secara sepihak perjanjian jual beli itu (wan prestasi), Akmal kemudian berniat untuk menjual tanahnya itu ke pihak lain. Seorang temannya menyatakan ada calon pembeli.

Akmal bersama dengan tiga temannya lalu janji bertemu di Jalan Sigunggung Ujung. Ternyata yang datang adalah Suparman dan beberapa temannya. Suparman, kata Akmal, langsung merampas sertifikat tanahnya itu. Setelah itu dirinya diserahkan uang Rp10 juta. Tetapi Akmal tidak mau menerima uang tersebut karena menanggap utang Suparman bukan Rp10 juta tetapi Rp40 juta.

Mantan Ketua DPRD Riau Suparman yang dikonfirmasikan riauterkinicom melalui telepon genggamnya, tidak mau mengangkat panggilan itu. Pesan SMS pun tidak dijawab oleh Suparman.(son)


Sumber : Riauterkini
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com