Polsek Kansdis Ringkus IRT Pemilik 11 Kilogram Ganja

Ahad, 23 Agustus 2015

ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM- Jajaran Kepolisian Sektor Kandis, Kabupaten Siak, Riau meringkus dua orang ibu rumah tangga karena memiki 11 kilogram ganja kering yang terbungkus dalam 11 paket besar.

"Keduanya diringkus petugas sesaat turun dari bus asal Medan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.

Guntur menjelaskan penangkapan kedua pelaku berinisial berinisial LMK (50) dan Su (45) pada Sabtu pagi (22/8) tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima akan rencana kedatangan dua bandar ganja kering asal Medan, Sumatera Utara.

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengincar bus serta mencari tahu dimana bus tersebut akan berhenti.

"Pada saat pengintaian, petugas menemukan bus yang dimaksud. Sesuai informasi yang diterima petugas, bus itu menurunkan dua penumpang wanita," jelasnya.

Sesaat setelah keduanya turun, petugas langsung membuntuti dan melakukan pemeriksaan keduanya.

Benar saja, hasil pemeriksaan diketahui terdapat 11 paket ganja masing-masing seberat satu kilogram yang disimpan di dalam tas para pelaku.

Saat ini kedua pelaku diamankan ke Mapolsek setempat guna menjalani penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui kedua pelaku berasal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Guntur mengatakan pihaknya akan terus mengembangka kasus ini guna mengungkap pelaku lainnya termasuk penadah atau pemesan ganja tersebut.(ant)