Demi Mengobati Anak Sedang Sakit, Seorang Bapak Nekat Mencuri Sepeda motor

Senin, 10 Agustus 2015

Semarang - Prahara Imam Santoso (33), warga Petempen Tengah, Kota Semarang, diringkus polisi setelah nekat mencuri sepeda motor karena membutuhkan uang untuk mengobatkan anaknya.

Kapolsek Semarang Tengah Komisaris Ifan Hariyat di Semarang, Senin, mengatakan tersangka nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.

"Mengambil sepeda motor milik tetangganya, katanya butuh biaya untuk pengobatan anaknya," katanya.

Tersangka mengaku butuh biaya untuk membawa anaknya yang baru berusia dua tahun ke rumah sakit karena menderita muntaber.

Pelaku sempat menawarkan sepeda motor curian tersebut dengan harga Rp2 juta kepada teman-teman di tempatnya bekerja di usaha ketering.

Pelaku mengaku kehabisan uang karena usaha ketering tempatnya bekerja libur selama bulan puasa lalu.

Namun, sebelum motor curian tersebut laku dijual, polisi telah lebih dahulu meringkus Prahara.

"Korban langsung lapor setelah motornya hilang. Setelah diperiksa saksi-saksi, pelaku langsung bisa diamankan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.(ant)