Kejagung Sita Mobil Listrik yang Diberikan ke UNRI
RADARPEKANBARU.COM- Kejaksaan Agung menyita mobil listrik yang merupakan mobil bantuan dari Pertamina ke Fakultas Teknik Universitas Riau. Mobil ini ini menjadi salah satu barang bukti kasus korupsi pengadaan bantuan 16 unit mobil listrik dengan tersangka Pimpinan PT Sarimas Ahmadi Pratam, Dasep Ahmadi.
Ketua Jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik UR, Nazarrudin Rabu (5/8/2015) mengungkapkan mobil listrik yang disita kemudian di titipkan di Universitas Riau (UR). Mobil listrik ini pada awalnya merupakan mobil bantuan pihak PT Pertamina untuk pengembangan mobil listrik. Saat itu, UR bantuan menerima sebanyak 1 unit mobil listrik.
"Sepengetahuan saya bantuan unit mobil listrik ini ada sebanyak 6 unit, yang mana diberikan kepada beberapa Universitas yang ada di Indonesia. Untuk unit yang di UR merupakan satu-satunya unit bantuan yang diberikan di Pulau Sumatera," ungkapnya.
Nazar mengatakan penyitaan unit ini dilakukan pada Selasa pagi pukul 09.00 wib. Penyitaan dilakukan oleh tiga orang petugas dari Kejaksaan Tinggi RI dari Jakarta.
Nazar mengatakan dalam proses penyitaan ini tidak ada tampak banyak media mengikuti, proses penyitaanpun berjalan tenang tanpa ada keributan.
"Petugas kejaksaan ini sebelumnya telah mengkonfirmasi tindakan penyitaan sehari sebelumnya," ungkapnya.
Nazar mengatakan terkait ditetapkannya barang sitaan untuk dititipkan ke pihak Fakultas Teknik UR, dikarenakan barang sitaan cukup besar dan menyulitkan dalam proses pengiriman ke Jakarta.
Ia mengungkapkan selama penitipan, unit mobil listrik ini masih dapat dipergunakan untuk keperluan penelitian dan pengembangan sampai bergulirnya kasus selesai.
Meski disita ia juga mengatakan tiada efek buruk bagi jalannya perkuliahan sejauh ini terkait penyitaan 1 unit bantuan mobil listrik ini.
Saat ini dari pantauan dilapangan, unit mobil listrik ini terduduk di tepi ruang labor teknik mesin tanpa ban. Keadaan tanpa ban mobil ini dilakukan untuk mencegah ban mobil kempes karena lama tidak dipakai. (radarpku/tribunnews)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








