• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3487 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3469 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3439 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3499 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3456 Kali

  • Home
  • Hukrim

Surat Tanah Aspal, Wali Kota Pekanbaru: Bersegel Lama yang Tahunnya di atas 1970, Tapi Ejaan Baru

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 Juli 2015 09:19:50 WIB
Cetak
Surat Tanah Aspal, Wali Kota Pekanbaru: Bersegel Lama yang Tahunnya di atas 1970, Tapi Ejaan Baru
ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM- Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengakui di Pekanbaru banyak mafia tanah. Bahkan, ia menyebut keberadaan mafia tanah paling banyak ada di kecamatan Tenayan Raya dan Rumbai Pesisir.

"Sekarang banyak sekali mafia tanah, soalnya harga tanah mulai mahal. Pekanbaru semakin berkembang pesat," katanya saat ditanyai terkait penetapan Camat Tenayan Raya, Abdurrahman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan ganti rugi (SKGR) lahan oleh polisi, Rabu (22/7/2015).

Dijelaskannya, para pelaku tersebut sudah keluar masuk penjara. "Tapi tidak juga jera-jera," papar Firdaus.

Dia juga menekankan,di tempat lain sebenarnya ada mafia tanah. Hanya saja yang paling banyak ada di dua kecamatan tadi.

"Modusnya banyak. Meniru materai surat tanah lama, pakai ejaan lama misalnya. Dulu orang banyak yang tidak peduli dengan mengurus surat tanah, setelah harganya mahal barulah banyak yang buat. Makanya sekarang banyak tumpang tindih," katanya.

Modus-modus yang dilakukan saat ini, katanya, sangat banyak. Agar surat tanah yang bersegel itu terkesan sudah lama, maka surat tanah tersebut siram dengan air kopi.

"Yang paling kentara, surat yang bersegel lama yang tahunnya di atas 1970, tapi si penipu ini pakai ejaan baru. Mereka lupa kalau tahun itu masih pakai ejaan lama," tuturnya.

Firdaus mengatakan sebelum era digital, surat-surat seperti itu masih manual dan arsip-arsip tak tertata dengan baik.

"Saya sempat berdiskusi dengan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) Pekanbaru, dulu memang administrasi dan arsip-arsip tak tertata. Tapi sekarang sudah era digital. Setiap surat yang dikeluarkan sudah dipetakan dan juga sudah pakai titik koordinat dimana letak lahannya. Insya Allah tidak ada tumpang tindih lagi," jelasnya.

Ia menambahkan Surat keterangan kepemilikan saat ini sebenarnya tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Sebab, menurutnya beberapa tahun lalu pemerintah pusat sudah mencabut aturannya.

"Diskusi saya dengan BPN, mereka tak punya data masyarakat yang mengurus tanah. Maka Surat Keterangan inilah yang menjadi bahan pertimbangan BPN sekarang, pemerintah pusat belum ada," katanya.

Ia mengharapkan RT, RW dan kelurahan berhati-hati mengeluarkan surat semacam ini. Sebab, bisa saja terjadi kasus yang menimpa Camat Tenayan Raya. "Hati-hatilah, harus cermat kalau mau mengeluarkan surat," tutupnya.(*)



Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com