Korupsi Pengadaan Buku Pustaka Riau, Pidsus Kejari Ekpose dengan BPKP

Selasa, 30 Juni 2015

Pustaka wilayah Riau

RADARPEKANBARU.COM-Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengaku sudah menyelesaikan pemeriksaan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau.

"Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelas Ketua Tim Penyelidik Kejari Pekanbaru Feby Gumilang, Selasa (30/6).

Feby menubutkan, pihaknya tengah merampungkan laporan hasil penyelidikan. "Laporan hasil penyelidikan akan menjadi bahan untuk ekpose dengan BPKP," ujar Feby.

Melalui ekspose dengan BPKP, sebut Feby, akan diketahui apakah kasus ini sudah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kalau seandainya dinyatakan ada kerugian negara dan indikasi pidana, tentunya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari alat bukti penetapa tersangka," tegas Feby.

Selama mengusut kasus ini, terang Feby, Pidsus Kejari Pekanbaru telah mengklarifikasi sejumlah pihak, baik dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tifa Ria, Panitia Seleksi Buku, Panitia Lelang, Panitia Pengadaan, Penerima Barang, maupun beberapa staf di BPAD Riau.

Selain itu, beberapa distributor buku turut dimintai keterangan. Sementara, Kepala BPAD Riau saat itu, Riska Utama, belum juga diklarifikasi dengan alasan kesehatan.

Kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penyimpangan pengadaan buku untuk perpustakaan desa di BPAD Riau. Proyek ini menggunakan APBD Murni Riau Tahun 2012 lalu.

Kuat dugaan, proyek pengadaan buku ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya. Dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp6 miliar. (Lipo/Ms)