Kejagung Ambil Alih, Korupsi Penyertaan Modal PT.BLJ Rp300 miliar
PEKANBARU-Kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar dipastikan masih berlanjut. Dimana untuk pengembangannya, akan diambil alih oleh Kejaksaan Agung.
Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Yanuar Rheza, membenarkan hal itu. Dikatakan Rheza, penanganan kasus dugaan korupsi ini tidak berhenti kepada dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Yusrizal Andayani dan Ari Suryanto."Pengembangan kasus tersebut dengan beberapa orang calon tersangka lainnya akan ditangani Kejagung," ujar Yanuar Rheza baru-baru ini.
Saat ditanya, siapa calon tersangka yang dimaksud, Rheza masih enggan mengungkapkan. "Kasus ini diduga berjamaah. Pihak eksekutif seharusnya turut bertanggungjawab," tukas Rheza.
Hal tersebut, kata Reza, dilakukan berdasarkan ekspos yang dilakukan pihaknya dengan Kejagung. "Hasil ekspos tersebut dinyatakan kalau penanganan pengembangan kasus ini akan diambil alih Kejagung," pungkas Rheza.
Seperti diketahui, dalam perkara penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tersebut penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni, Yusrizal Andayani selaku Direktur Utama (Dirut) PT BLJ Group, Ari Suryanto yang menjabat sebagai mantan Bendahara dan Manajer Keuangan Anak-anak Perusahaan PT BLJ tahun 2012-2014.
Kasus dugaan korupsi penyertaan modal yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis pada 2012 silam kepada perusahaan semi plat merah tersebut, tidak tanggung-tanggung kerugian negara ditaksir mencapai Rp265 miliar.
Dana segar yang diusulkan mengalir dan disahkan oleh DPRD Bengkalis menjadi peraturan daerah (Perda) dengan modus investasi konsorsium (patungan) dengan beberapa perusahaan lain membangun pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) di dua kecamatan yakni Bukitbatu dan Pinggir. Ternyata, tidak lagi sesuai dengan peruntukannya sebagaimana yang telah ditetapkan.(radarpku)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








