Camat Mula Tua Memiliki Rekam Jejak Kurang Baik

Kamis, 11 Juni 2015

Mula Tua

RADARPEKANBARU.COM-Adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oknum Camat Tambang sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah),dalam pengurusan SKGR bagi  masyarakat Tambang dalam pengurusan surat,dimana brita tersebut telah di publikasikan  oleh salah satu media online yang ada di pekanbaru beberapa hari lalu.

Dikutip dari suaraaktual.com Camat Tambang Kabupaten Kampar Mula Tua yang di konfirmasi wartawan melalui Via telpon seluler pribadi miliknya Rabu (27/05/2015),Menuturkan " terkait adanya pungutan pembuatan surat tanah hingga 5 jt Itu tidak benar,pungutan itu untuk siapa?.Dikantor Camat tidak ada,yang jelas sama saya tidak ada.Untuk apa saya menyusahkan masyarakat,Lillahi Ta'ala,demi Allah Saya tidak ada."Ujar H.Mula Tua

Dan ketika diminta sikap yang akan diambil oleh H.Mula Tua selaku Camat Tambang mengungkapkan apa bila ada oknum saya yang diduga melakukan pungli hingga mencapai 5 jt ," pihaknya berjanji akan menyikapinya,dengan mempelajari dan mencari tau akan kebenaran tersebut,dan saya sangat berterimakasi atas informasi yang di berikan kepada saya,saya akan tindak lanjuti permasalahan ini hingga tuntas"Tandasnya kepada suaraaktual sembari menutup telp seluler Pribadi miliknya.

Padahal kuat dugaan apa yang dilakukan anak buahnya di kantor camat tambang sangat mustahil tanpa sepengetahuan dirinya selaku pimpinan di kecamatan tambang.

Data investigasi radarpekanbaru.com bahwa informasi terkait adanya pungli sejumlah Rp 5juta adalah bukanlah isu pepesan kosong karena didapat dari narasumber yang dapat dipercaya dan telah di lakukan konfirmasi langsung dengan oknum pegawai di lingkungan kecamatan tambang.

Pagawai honorer orang kepercayaan Mula Tua dengan inisial "Nas" saat di konfirmasi telah mengakui bahwa pungli Rp5 juta adalah benar adanya. "Nas" yang ditemui dikantor camat tambang mengatakan bahwa uang pungli akan segera dikembalikan karena dirinya merasa ketakutan bahwa masalah ini akan sampai ke Bupati Kampar.

"Uang itu akan saya usahakan kembalikan utuh bang, tolong masalah ini jangan di sampai tau Bupati Kampar" katanya bicara sambil gelagapan.

Permasalahan ini cukup menyita perhatian publik, namun sepertinya hal ini tidak membuat heran banyak pihak.

Romzizi dari LSM Kaukus Global Trasnsparansi mengatakan bahwa Camat Mula Tua jika ditelusuri, juga memiliki rekam jejak yang kurang baik, "Setidaknya nama Mula Tua juga masuk dalam daftar camat terperiksa di kejati Riau dalam kasus dugaan korupsi baju koko kampar dalam kapasitas dirinya menjabat camat salo yang pada saat proyek pengadaan baju koko kampar berpolemik" katanya.

"Masalah seperti ini juga harus menjadi catatan bahwa seharusnya keterlibatan Mula Tua juga harus kembali di kembangkan oleh pihak Kejati Riau, jangan ada kesan Mula Tua menjadi orang yang kebal hukum karena disatu sisi ada korban yang telah mendekam di penjara sementara kapasitasnya juga sama" tambahnya.

Khusus untuk masalah kinerja camat dan adanya dugaan pungli LSM Kaukus Global Transparansi memengatakan bahwa juga banyak laporan masuk ke LSM bahwa ada kesan camat tambang juga enggan melayani masyarakat yang hendak berurusan "Mula Tua diduga sering mempersulit rakyat yang hendak berurusan dengannya, kami meminta Bupati kampar agar dapat menegevaluasi jambatan camat yang telah di amanahkan ke Mula Tua" tuturnya.(juf)