PILIHAN +INDEKS
Demi Tegakkan Perda, Belasan Bangunan Di Bakar Satpol PP
Ilustrasi
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Belasan bangunan berbentuk rumah dan kedai yang berada di pinggir jalan protokol (zona terlarang), Selasa siang (17/12/2013) dibakar anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru.
"Untuk penertiban bangunan atau rumah liar kali ini, kami menyisir sejumlah wilayah yang masuk dalam zona ketertiban kota," kata Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Satpol-PP Pekanbaru, Fadilah, kepada wartawan di Pekanbaru.
Ia menjelaskan, bahwa sejak operasi digelar pada pagi tadi seudah ada belasan bangunan atau rumah liar pinggir jalan yang telah dimusnahkan dengan cara meruntuhkannya dan membakarnya.
Beberapa diantaranya kata dia, rumah liar yang berada di sekitar Jalan HR Soebrantas dan jalur lintas yang berada di sekitar Kecamatan Tampan dan Rumbai. "Totalnya kemungkinan ada belasa bangunan atau rumah liar pinggir jalan yang telah dimusnahkan anggota," kata dia.
Dalam operasi penertiban kali ini, demikian Fadilah, diterjunkah sekitar 40 anggota Satpol-PP yang terbagi dalam beberapa kelompok.
Sementara penertiban menurtu dia, dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi lingkungan kota agara tetap asri. "Ini sudah merupakan tugas kami sesuai dengan peraturan daerah bahwa bangunan harus ditata sesuai dengan perencanaan kota," katanya.
Menurut dia, banyak bangunan liar yang dimusnahkan adalah berbentuk semi permanen dan biasa digunakan sebagai tempat berdagang bagi sejumlah kalangan masyarakat.
Semuanya menurut dia lagi, dapat dikatakan ilegal karena tanpa memiliki izin dan memang berada pada zona terlarang. "Dengan penertiban ini, diharapkan dapat terwujudnya penataan kota yang rapi dan teratur. Kami juga akan melakukan pendataan terhadap sejumlah bangunan kokoh yang berada di sejumlah kawasan kota. Kalau tidak ada izin mendirikan, maka juga akan dikenakan sanksi," katanya.(lam/grc)
Editor : Ramli
"Untuk penertiban bangunan atau rumah liar kali ini, kami menyisir sejumlah wilayah yang masuk dalam zona ketertiban kota," kata Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Satpol-PP Pekanbaru, Fadilah, kepada wartawan di Pekanbaru.
Ia menjelaskan, bahwa sejak operasi digelar pada pagi tadi seudah ada belasan bangunan atau rumah liar pinggir jalan yang telah dimusnahkan dengan cara meruntuhkannya dan membakarnya.
Beberapa diantaranya kata dia, rumah liar yang berada di sekitar Jalan HR Soebrantas dan jalur lintas yang berada di sekitar Kecamatan Tampan dan Rumbai. "Totalnya kemungkinan ada belasa bangunan atau rumah liar pinggir jalan yang telah dimusnahkan anggota," kata dia.
Dalam operasi penertiban kali ini, demikian Fadilah, diterjunkah sekitar 40 anggota Satpol-PP yang terbagi dalam beberapa kelompok.
Sementara penertiban menurtu dia, dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi lingkungan kota agara tetap asri. "Ini sudah merupakan tugas kami sesuai dengan peraturan daerah bahwa bangunan harus ditata sesuai dengan perencanaan kota," katanya.
Menurut dia, banyak bangunan liar yang dimusnahkan adalah berbentuk semi permanen dan biasa digunakan sebagai tempat berdagang bagi sejumlah kalangan masyarakat.
Semuanya menurut dia lagi, dapat dikatakan ilegal karena tanpa memiliki izin dan memang berada pada zona terlarang. "Dengan penertiban ini, diharapkan dapat terwujudnya penataan kota yang rapi dan teratur. Kami juga akan melakukan pendataan terhadap sejumlah bangunan kokoh yang berada di sejumlah kawasan kota. Kalau tidak ada izin mendirikan, maka juga akan dikenakan sanksi," katanya.(lam/grc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








