Tersangka Korupsi K2I,Penyidik Bakal Jemput Paksa Direktur PT Gerbang Eka Palmina

Selasa, 19 Mei 2015

ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Tersangka dugaan korupsi pengadaan kebun kelapa sawit Program Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur di Pemerintah Provinsi Riau senilai Rp217 miliar bakal dijemput paksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau.

Pasalnya, Direktur PT Gerbang Eka Palmina (GEP) itu sering mangkir dipanggil penyidik.

"Mizwar Candra sudah tiga kali dipanggil penyidik, tapi tak pernah datang. Hari ini, semestinya dia datang, tapi tak hadir tanpa konfirmasi," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Mukhzan dikonfirmasi radarpekanbaru.com di ruangannya, Senin (18/5).

Sebagai tindakan tegas, tambah Mukhzan, rekanan proyek di Dinas Perkebunan Provinsi Riau itu akan dijemput paksa. Hal ini masih dikoordinasikan oleh penyidik Pidana Khusus.

"Sesuai KUHAP, hal tersebut (upaya paksa,red) bisa dilakukan. Pasalnya, sudah tiga kali panggilan namun tidak diindahkan tersangka," pungkasnya.

Data dihimpun, pengadaan perkebunan sawit K2I dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2006-2009.?

Program ini awalnya ditujukan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dengan program perkebunan. Total alokasi anggaran utnuk kebun kelapa sawit mencapai Rp217 Miliar. Jumlah ini untuk lahan seluas 10.200 hektar.

Anggaran sebesar Rp39 miliar diketahui telah dikucurkan semasa Susilo (sudah ditahan) menjabat Kadisbun Riau. Saat itu anggaran diduga tidak dikucurkan secara keseluruhan.

Dalam kasus ini, penyidik  telah melakukan penyitaan aset berupa rumah dan tanah milik Susilo di Jalan Purwodadi Nomor 181 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. (radarpku)