PILIHAN +INDEKS
Massa Gempur Demo Mapolda Riau Minta Bos PT PAL Ditangkap
Massa menyampaikan tuntutan di depan gerbang Mapolda Riau (Foto: Grc)
RADARPEKANBARU.COM - Gerakan Pemuda Riau (Gempur) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Kamis (30/4/2015) siang. Massa menuntut agar Kepolisian membebaskan aktivis pembela masyarakat bernama Supriadi untuk segera dibebaskan, terkait kasus sengketa lahan antara warga dan PT Panca Agro Lestari (PAL).
Belasan massa Gempur dengan membawa berbagai macam spanduk tuntutan, menyeruduk gerbang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau. Ada empat poin tuntutan yang disampaikan, terkait kasus anak perusahaan Duta Palma Grup tersebut yang diduga melakukan aktifitas perkebunan ilegal diatas kawasan hutan.
"Kami minta supaya Polres Inhu membebaskan aktivis pembela masyarakat kecil bernama Supriadi, apabila pihak PT PAL tidak mampu memperlihatkan izin lahan perusahaannya. Kenapa justru aktivis yang ditahan, kenapa tidak pihak perusahaan yang jelas-jelas melakukan aktifitas ilegal," kata koordinator lapangan, Sulaiman.
Tuntutan berikutnya, mendesak Polda Riau supaya bisa melakukan pemeriksaan dan menindak oknum Polres Inhu, yang diduga ada keterlibatan dalam permainan kasus. "Selain itu kita juga minta Kejaksaan agar tidak melanjutkan kasus tersebut, jika PT PAL tidak bisa memperlihatkan izin," teriaknya dengan menggunakan pengeras suara.
Tuntutan terakhir, massa Gempur meminta Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan untuk segera menangkap pimpinan PT PAL, karena sudah melakukan tindak pidana perkebunan dan kehutanan. "Perusahaan sudah melanggar UU no 18 tahun 2004 tentang perkebunan, UU no 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU no 18 tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan," tukas korlap.
Beberapa menit menggelar unjuk rasa, massa akhirnya diterima oleh pihak Kepolisian dan sempat melakukan dialog terkait tuntutan tersebut. "Ini semua temuan dilapangan. Ternyata PT PAL melakukan penyerobotan lahan masyarakat, mengambil lahan mereka secara paksa dan menanamnya untuk dijadikan kelapa sawit," tutupnya.
(radarpku/alam/gr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








