• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Internasional

25 Negara Bagian AS Gugat Kebijakan Tarif Trump untuk 60 Negara

Redaksi Radarpku

Rabu, 05 Agustus 2026 08:18:36 WIB
Cetak
25 Negara Bagian AS Gugat Kebijakan Tarif Trump untuk 60 Negara

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 25 negara bagian Amerika Serikat yang dipimpin Partai Demokrat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas kebijakan tarif impor baru terhadap 60 negara dan kawasan ekonomi. 

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat setelah pemerintahan Trump memberlakukan tarif baru sebesar 10 hingga 12,5 persen terhadap negara-negara yang mencakup sekitar 99,4 persen nilai impor AS. 
 

Gedung Putih beralasan tarif tersebut diterapkan untuk menekan praktik kerja paksa dalam rantai pasok global, menggantikan tarif global 10 persen yang berakhir pada 24 Juli lalu.

Koalisi negara bagian yang dipimpin Jaksa Agung New York Letitia James bersama Gubernur Kathy Hochul meminta pengadilan menetapkan kebijakan Trump ilegal. 

Menurut James, pemerintahan Trump kembali mencoba memberlakukan kebijakan yang bertentangan dengan hukum setelah sebelumnya kalah di Mahkamah Agung. 

"Setelah kalah di Mahkamah Agung, pemerintah sekali lagi mencoba menaikkan pajak secara ilegal kepada keluarga dan bisnis dengan putaran tarif baru," kata James.

Dalam gugatan disebutkan bahwa pemerintahan Trump menggunakan Section 301 Trade Act 1974 sebagai dasar hukum penerapan tarif. 

Namun, para penggugat berpendapat dalih pemberantasan kerja paksa hanya dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali kebijakan tarif berskala luas yang sebelumnya gagal diterapkan. 

Mereka juga menilai pemerintah mengabaikan prosedur hukum yang diwajibkan sebelum menetapkan tarif tersebut.

India menjadi salah satu dari 17 negara yang dikenai tarif 10 persen dalam rezim baru itu. Sebelumnya, Washington sempat mengusulkan tarif sebesar 12,5 persen bagi India, namun kemudian menurunkannya setelah New Delhi merevisi kebijakan perdagangan luar negerinya pada 14 Juni dengan melarang impor barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa.

James menegaskan bahwa Presiden AS tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif secara sepihak terhadap negara mana pun. 

"Terlepas dari bagaimana pemerintah mencoba membenarkannya, hukum dan Konstitusi kita dengan jelas menyatakan bahwa presiden tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan tarif besar-besaran pada negara mana pun yang diinginkannya," tegasnya.

Selain itu, Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut tarif pada dasarnya merupakan pajak yang akan dibayar rakyat Amerika. 

"Tarif adalah pajak, dan rakyat Amerika tidak dapat dan tidak seharusnya menanggung biaya tambahan yang timbul dari kebijakan ekonomi Presiden yang gagal dan ilegal, tidak peduli seberapa besar keinginan Presiden agar mereka menanggungnya," ujarnya. 

Gugatan tersebut juga menilai kebijakan tarif diterapkan secara sewenang-wenang karena hanya mendasarkan penyelidikan pada tiga produk yang diduga terkait kerja paksa, sementara masukan dari negara-negara terdampak dan publik selama proses penyusunan aturan disebut tidak dipertimbangkan secara memadai.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye

Jumat, 25 September 2026 - 08:42:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jurnalis sekaligus calon gubern.

Internasional

Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar

Kamis, 24 September 2026 - 08:51:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Chile Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Rabu, 23 September 2026 - 08:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Inggris Turun Tangan Bantu Saudi Hadapi Houthi Yaman

Selasa, 22 September 2026 - 09:57:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Amerika Desak Warganya Segera Tinggalkan Iran

Senin, 21 September 2026 - 10:41:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Presiden Prabowo dan Wakil PM Malaysia Bahas Penanganan Karhutla di Hambalang

Sabtu, 19 September 2026 - 08:50:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
25 September 2026
Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
25 September 2026
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
  • 2 Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
  • 3 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 4 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 5 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 6 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 7 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com