• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3192 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3169 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3149 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3167 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3160 Kali

  • Home
  • Riau

Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 01 Agustus 2026 12:25:16 WIB
Cetak
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau kepada masyarakat melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Agustus 2026.

Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan menghapus denda dan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya.

Melalui program tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan yang hanya berlangsung selama satu bulan itu. Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus kita memberikan program pemutihan pajak sebagai kado untuk masyarakat," ujar SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026).

Ia berharap masyarakat Riau tidak menyia-nyiakan momentum tersebut karena hasil penerimaan pajak kendaraan akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Riau.

"Saya mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu satu bulan ini. Hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Riau," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.511/VII/2026 tentang pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor terutang dan penghapusan sanksi administrasi dalam rangka Hari Jadi Provinsi Riau ke-69.

Ninno menjelaskan, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan selama lima tahun, misalnya, tidak perlu melunasi seluruh tunggakan tersebut. Selama periode pemutihan, wajib pajak hanya diwajibkan membayar pokok pajak tahun terakhir yang tertunggak ditambah pokok pajak tahun berjalan, sementara seluruh tunggakan pokok pada tahun-tahun sebelumnya beserta dendanya dihapuskan.

"Jadi maksudnya pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diwajibkan cuma dua tahun. Kalau misalnya kendaraannya menunggak lima tahun, yang dibayar cuma dua tahun, yaitu satu tahun yang sudah tertunggak dan satu tahun berjalan. Sisanya dihapus, termasuk seluruh dendanya," jelas Ninno.

Program pemutihan ini mulai berlaku pada Sabtu 1 Agustus besok hingga 31 Agustus 2026. Layanan ini berlaku di seluruh unit pelayanan Samsat di Provinsi Riau. Pihaknya berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menuntaskan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendapatkan keringanan yang diberikan pemerintah daerah.

"Kami mengharapkan masyarakat memanfaatkan momen ini untuk segera menyelesaikan administrasi pembayaran pajak kendaraannya. Kesempatan ini hanya berlaku selama bulan Agustus," pungkasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Jadi Prioritas Modifikasi Cuaca, Antisipasi Karhutla-Kekeringan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:30:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi,.

Riau

Digelar di Pekanbaru, Health in Motion 2026 Hadirkan Layanan Kesehatan dari Dalam dan Luar Negeri

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:00:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Health in Motion 2026 hadir di .

Riau

Dani Terima Vonis 2 Tahun Penjara, Advokat: Kesaksian Saksi Mahkota Terbukti Benar

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:33:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mantan Tenaga Ahli Gubernur Ria.

Riau

Mahasiswa FBN UNRI Bersama RSIA Annisa Gelar Pemeriksaan Gratis

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:47:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - FB.

Riau

Mulai 1 Agustus, Tarif Parkir Mobil Bandara SSK II Naik 50 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:09:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pengguna kendaraan roda empat y.

Riau

Belasan Ribu Ijazah SMA/SMK Masih Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Minta Alumni Segera Ambil

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:59:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ribuan ijazah alumni SMA/SMK Ne.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jalan Kaki 10-15 Menit Setelah Makan Ternyata Punya Banyak Manfaat
01 Agustus 2026
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
01 Agustus 2026
Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur
01 Agustus 2026
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
31 Juli 2026
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
31 Juli 2026
Riau Jadi Prioritas Modifikasi Cuaca, Antisipasi Karhutla-Kekeringan
31 Juli 2026
Digelar di Pekanbaru, Health in Motion 2026 Hadirkan Layanan Kesehatan dari Dalam dan Luar Negeri
31 Juli 2026
Mereka yang Merindukan Perjumpaan dengan Allah SWT, Mengikuti Jejak Rasulullah SAW
31 Juli 2026
Dani Terima Vonis 2 Tahun Penjara, Advokat: Kesaksian Saksi Mahkota Terbukti Benar
31 Juli 2026
Survei Kepuasan Rakyat Terhadap Prabowo Turun, Ini Respon Istana
31 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Kaki 10-15 Menit Setelah Makan Ternyata Punya Banyak Manfaat
  • 2 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 3 Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur
  • 4 Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
  • 5 SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
  • 6 Riau Jadi Prioritas Modifikasi Cuaca, Antisipasi Karhutla-Kekeringan
  • 7 Digelar di Pekanbaru, Health in Motion 2026 Hadirkan Layanan Kesehatan dari Dalam dan Luar Negeri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com