• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3108 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3084 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3073 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3072 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3071 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pengadilan Siak Vonis Mati Pembunuh Pejabat Bengkalis

Redaksi Radarpku

Jumat, 13 Desember 2013 07:41:28 WIB
Cetak
Pengadilan Siak Vonis Mati Pembunuh Pejabat Bengkalis
Kondisi mobil (alm) Ahmad Ramli pasca kecelakaan. Insert: Ahmad Ramli (atas) dan Purwanto (bawah) usai kecelakaan dan sempat dirawat di Puseksmas terdekat.
Siak, (radarpekanbaru.com)-Purwanto dan Abdul Kholik alias Cak Dul, terdakwa kasus pembunuhan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis, Ahmad Ramli, langsung lesu setelah hakim di Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, Riau, membacakan vonis, Rabu (11/12/2013). Purwanto dihukum mati, sedangkan Cak Dul dihukum seumur hidup.

Sidang dengan nomor perkara 343/PID.B/2013/PN.SIAK, diketuai oleh Hakim Sorta Ria Neva SH MHum dan dibantu Hakim Rudy Wibowo SH MH serta M Iqbal Hutabarat SH. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa asal Jawa Timur itu secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah dan memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Fakta-fakta persidangan membuktikan kedua terdakwa terbukti bersalah dan memenuhi unsur perencanaan. Tidak ada yang meringankan terdakwa," ujar hakim ketua, Sorta Ria Neva saat membacakan vonis terhadap kedua terdakwa.

Majelis hakim memberikan vonis berbeda terhadap kedua terdakwa karena masing-masing memiliki peran yang berbeda. Terdakwa Cak Dul saat itu berperan sebagai orang yang turut membantu melakukan pembunuhan Ahmad Ramli. Sedangkan teradakwa Purwanto merupakan pelaksana atau orang yang mengeksekusi dari perancanaan pembunuhan itu.

Usai sidang, Cak Dul tidak bersedia memberikan komentar terkait vonis yang dijatuhkan kepadanya. Sementara Purwanto yang divonis hukuman mati berusaha tegar dengan tetap tersenyum hambar.

Kepada awak media, Purwanto mengatakan, vonis yang diberikan oleh hakim terlalu berat. "Saya masih memiliki tanggung jawab terhadap keluarga, yakni istri dan anak yang masih kecil. Bila masih dikasih kesempatan, saya ingin membahagiakan anak dan istri," katanya.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Riau, Ahmad Ramli, tewas di Jalan Lintas Siak Koto Gasib, Kabupaten Siak saat sedang menuju Kota Pekanbaru, 27 Juni 2013 malam sekitar pukul 21.00 WIB. Mobil dinas jenis X-Trail warna hitam dengan nomor polisi BM 1527 D yang dikendarai rusak parah setelah terguling, namun Ahmad Ramli hilang. Ramli baru ditemukan pada 29 Juni 2013 pagi sekira pukul 08.30 WIB, namun sudah tak bernyawa.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono, saat itu mengungkapkan, Ahmad Ramli saat menuju Pekanbaru bersama seorang rekannya bernama Purwanto, yang saat kejadian ditemukan hanya mengalami luka ringan.

Saat itu sempat muncul berita bahwa peristiwa ini merupakan perampokan. Purwanto yang akhirnya menjadi tersangka dan kemarin divonis mati, ketika saat kejadian juga mengatakan bahwa ia dan Ramli dirampok. Saat itu Purwanto mengatakan mobil yang mereka tumpangi dibuntuti dua pengendara sepeda motor yang berboncengan. Pengendara motor itu, katanya, menodongkan senjata, namun tak digubris hingga mobil terguling.

Tapi, keterangan warga yang pertama kali melihat kejadian ini sangat bertolak belakang dengan keterangan Purwanto. Warga mengaku tidak melihat ada pengendara motor yang diduga komplotan perampok.

Setelah melakukan pengembangan, polisi akhirnya menetapkan Purwanto dan Cak Dul sebagai tersangka pembunuhan Ahmad Ramli. Saat itu, Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengungkapkan Purwanto membunuh Ahmad Ramli dengan menggunan kapak berwarna putih.

Dalam kurun waktu hampir satu tahun ini, Pengadilan Negeri Siak telah dua kali memberikan vonis mati terhadap terdakwa. Sebelum memvonis mati Purwanto, terdakwa pembunuh janda, Marbun (33) juga mendapatkan vonis hukuman mati. Saat ini Marbun sedang menunggu kasasi. (hrc)

Editor : Ahmad Adryan


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Siswa SDN 145 Pekanbaru Antusias Ciptakan Gantungan Kunci Unik
27 Juli 2026
Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
27 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
27 Juli 2026
Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
27 Juli 2026
Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
27 Juli 2026
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siswa SDN 145 Pekanbaru Antusias Ciptakan Gantungan Kunci Unik
  • 2 Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
  • 3 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
  • 4 Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
  • 5 Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
  • 6 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 7 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com