• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3094 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3067 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3053 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3056 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3054 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terkait Lahan Hibah Pangkalan Kerinci, Kejati Telah Usulkan Tersangka baru

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Februari 2015 16:00:06 WIB
Cetak
Terkait Lahan Hibah Pangkalan Kerinci, Kejati Telah Usulkan Tersangka baru

RADARPEKANBARU.COm - Setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan tersangka kasus penjualanan lahan hibah Pangkalan Kerinci, bernama Nurmalina, penyidik rencananya akan kembali mengusulkan tersangka baru bernama M Saleh.

Calon tersangka tersebut telah diusulkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Setya Untung Arimuladi SH MHum, dan masih menunggu penetapannya.

"Ya benar, kita akan menetapkan 1 tersangka lagi namanya M Saleh. Kita mengusulkan M Saleh sebagai tersangka karena menjual lahan hibah milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan, sekita 6 hektar," ujar Waruwu SH, di Kejati Senin (23/2). 

6 hektar lahan yang dijual M Saleh 1 hektar diantaranya lahan hibah milik M Saher yang telah dihibahkan kepada Pemkab, "Akibat perbuatannya M Saleh, telah merugikan negara sekitar Rp400 jutaan. 

Lahan hibah M Saher kepada Pemerintah seluas 3 hektar, sementara selebihnya lahan milik orang lain, "Modusnya M Saleh, ini menerbitkan surat keterangan tanah dari Kelurahan Pangkalan Kerinci yang saat itu Lurahnya Nurmalina," ujar Waruwu. 

Ironisnya, tanah yang dijual sekitar 6 hektar itu terlebih dahulu dijual sebelum dikeluarkan penerbitannya, "Jadi selain jual lahan hibah, M Saleh, juga menjual lahan orang lain secara diam-diam," ungkapnya. 

Lebih lanjut disampaikan Waruwu, lahan hibah 2000 itu dijual M Saleh sekitar tahun  2012, "Sekarang kita tunggu saja surat penetapan tersangkanya dari Kajati Riau. Rencananya selain M Saleh, adiknya juga akan kita tetapkan tersangka termasuk mantan Lurah Pangkalan Kerinci berinisial AZ," lanjut Waruwu. 

AZ, diduga juga terlibat melakukan penertiban Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada M Saleh tahun 2010 silam, "Total yang akan kita tetapkan sebagai tersangka sekitar 4 orang," tutupnya. 

Sebelumnya Kasi Penyidik Rachmat S Lubis SH, membenarkan tentang adanya penambahan tersangka baru kasus lahan hibah di Pangkalan Kerinci, "Itu kalau tidak salah ada penambahan tersangka lagi," terangnya. 

Untuk diketahui, kasus ini bermula setelah adanya laporan dari M Saher pemilih lahan yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan. 

M Saher, kesal kalau lahan hibah yang telah diberikan kepada Pemkab Pelalawan, dijual oleh oknum bernama M Saleh, tak lain menantunya. 

Kini lahan hibah seluas 3 hektar tersebut sebagian sudah dibangun Sekolah Menengah Umum (SMU) 2 Pangkalan Kerinci. (Zi)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com