Kejari Periksa Jonli Kabiro Keuangan Setdaprov Riau Selama 4 Jam

Kamis, 05 Februari 2015

Jonli

RADARPEKANBARU.COM-Kepala Biro Bagian Keuangan Setdaprov Riau, H Jonli, diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Ia diperiksa terkait pengadaan mobil dinas (Mobdis) Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, Kamis (5/2/2015). Pantauan di Kejari, Jonli, tiba di Kejari sekitar pukul 09.00 WIB, Jonli, yang datang seorang diri menggunakan mobil dinasnya langsung masuk keruangan penyidik Kejari dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik lantai 1 (Satu). Jonli, diperiksa sekitar 4 (Empat) jam. Usai pemeriksaan, Jonli, tidak banyak komentar. "Bukan diperiksa, cuma dimintai keterangan saja, terkait pengadaan mobil dinas Gubenur Riau dan Wakil Gubernur Riau," ujarnya sambil menuju mobil. Sementara dari sumber di Kejaksaan, selain Kabiro Keuangan, Kabiro Perlengkapan Setdaprov Riau, Ayub Khan, juga diperiksa oleh penyidik Kejaksaan. Namun Ayub Khan, mangkir dalam pemeriksaan. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Hendra SH MH, membernakan tentang adanya penyelidikan pengadaan mobil dinas gubernur dan wakil gubernur, "Nantilah, ini kan masih penyelidikan. Kita memang melakukan penyelidikan pengadaan mobil Dinas yang digunakan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau," ujarnya. Kasus penyelidikan pengadaan mobil Dinas Gubri dan Wagubri tahun 2014 ini, diduga telah terjadi penyimpangan. Diduga dalam pengadaan dengan pagu anggaran Rp4 miliar lebih tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.(radarpku/goriau)