Zulfadhil 'Berangkan' LSM Penjara

Selasa, 03 Februari 2015


RADARPEKANBARU.COm - Terkait adanya kasi demo LSM Penjara yang memprotes kebijakan Walikota Pekanbaru memotong langsung gaji PNS dan guru sebesar 2,5 persen untuk zakat dan meminta kebijakan ini dikaji ulang karena sangat memberatkan guru, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil menegaskan bahwa tuntutan dari LSM itu tidak memiliki dasar karena semua prosedur pembayaran zakat telah sesuai dengan aturan. 

Ia mempertanyakan motivasi LSM Penjara melakukan protes atas kebijakan itu? "Apa mereka tidak mengetahui zakat itu adalah perintah agama yang wajib dibayarkan? Sedangkan pajak saja yang perintah negara kita mau membayar tidak ada protes," katanya. 

"Ini sudah saya jelaskan dua kali kepada mereka, tapi kenapa mereka terus memprotes? Sebenarnya mereka membela siapa? Segelintir guru yang enggan bayar zakat atau 400 warga miskin yang membutuhkan pertolongan?" terus Zulfadil berang. 

Bukan hanya itu saja, ungkapan LSM Penjara yang menuduh Dinas Pendidikan melakukan penyelewengan zakat dan Dana Setifikasi sebesar Rp500ribu perkepala‎, adalah tuduhan tanpa bukti belaka. 

Pasalnya, untuk penyaluran zakat, pihaknya bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional Pekanbaru, dan dana Sertifikasi dibayarkan bukan secara manual tapi telah melalui rekening setiap pegawai. 

"Jadi dimana penyelewengannya, jangan hanya menyebar fitnah saja," ujar Zulfadil.‎ (ram)