• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejati Riau Tahan 2 Tersangka PNS Dispora Rohul

Redaksi Radarpku

Selasa, 27 Januari 2015 15:41:22 WIB
Cetak
Kejati Riau Tahan 2 Tersangka PNS Dispora Rohul
Kasi Penkum Kejati Riau, Mukhzan SH MH
RADARPEKANBARU.COM-Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penahanan 2 tersangka kasus dugaan korupsi dana kegiatan penghargaan kepada tenaga pendidik dan non pendidik Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2013. Kedua tersangka tersebut langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pekanbaru Kulim Tenayan Raya, Selasa (27/1) siang. Kedua tersangka tersebut yaitu Iwan Kurniawan, staf tenaga teknis Dispora Rokan Hulu, dan Maskuriadi, tenaga honor di Dispora Rohul. Pantauan Radar Pekanbaru di Kejati, usai menerima berkas tahap 2 dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Polda Riau, keduanya langsung digiring ke Rutan. Keduanya keluar dari gedung Tindak Pidana Khsusus (Pidsus) Kejati Riau, sekitar pukul 14.00 wib, dengan didampingi penyidik Tindak Pidsus. Kuasa hukum tersangka, Syafrizal SH, saat diwawancarai disela-sela pelimpahan tahap 2, enggan berkomentar banyak terkait tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Program Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di linkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rohul. "Iya, tahap dua klien kita. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Program Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di linkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rohul," singkatnya. Sementara Kasi Penkum Kejati Riau, Mukhzan SH MH, saat dikonfirmasi Radarpekanbaru.com, membenarkan tentang tahap dua tersebut, "Iya, tapi saya coba tanya dulu sama Kasi Penyidikannya Rahmat Lubis SH MH," ujar Mukhzan. Sementata dalam kasus penyalahgunaan anggaran tahun 2014 ini, diduga telah memalsukan tanda tangan penerima dana. Dugaan korupsi yang terjadi modusnya tersangka mengusulkan 540 orang pendidik dan kependidikan non PNS untuk menerima anggaran melalui UPTD Disdik Rohul. Dari jumlah penerima tersebut, ternyata sebanyak 420 peserta tidak pernah menerima anggaran yang disediakan. Anggaran program pendidikan ini bersumber dari Pemprov Riau melalui Biro Kesra berdasarkan Peraturan Gubernur (PerguB) Nomor 53 Tahun 2013 yang menganggarkan Rp53,4 miliar untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga pendidikan disemua kabupaten se-Riau Sesuai aturan masing-masing tenaga pendidik PNS mendapatkan Rp600 ribu dan non PNS Rp400 ribu. Dana itulah yang diduga tidak disalurkan kedua tersangka kepada penerima sebenarnya. Akibat perbuatan kedua tersangka kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 349.000.500,'' pungkasnya.(Zi)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com