Ormas Grib Jaya Lakukan Pemagaran di Atas Tanah yang Bersertifikat Hak Milik di Pandau Jaya Siak Hulu, Kuasa Hukum Pemilik Tanah Akan Tempuh Upaya Hukum
KAMPAR - Ormas Grib Jaya terlihat ramai di Jalan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Kamis (30/1/2025).

Plang Kantor Hukum/Advokat IKHSAN, SH. CLA. CPM di lokasi tanah
Aksi ormas tersebut ternyata sedang melakukan pemagaran kawat di atas tanah yang sudah bersertifikat hak milik (SHM).

Foto Pagar yang diduga dipasang tanpa ada perintah pengadilan
Alih-alih tidak sedang dalam melakukan eksekusi pengadilan, Ormas Grib Jaya diketahui melakukan pemagaran di atas tanah yang sudah ada penghuni. Terdapat bangunan, rumah, dan warung harian dan sudah bersertifikat hak milik.
Tanah seluas 2 Ha tersebut ternyata sudah terdapat plang nama dengan nomor Sertifikat Hak Milik (SHM), luas lahan dan nama Kantor Hukum/Pengacara yang telah mengamankan tanah tersebut. Namun tanpa koordinasi Ormas Grib Jaya melakukan pemagaran tanpa melakukan koordinasi.
Kuasa hukum pemilik lahan mendatangi sekelompok orang yang mengatasnamakan Grib Jaya di lokasi tersebut. Dan menemukan setidaknya lebih dari 40 personil ormas Grib Jaya yang sedang mengawal pagar kawat yang mereka bangun.
"Saya sudah berbicara panjang lebar, tapi dari semua orang Ormas Grib Jaya yang ada di lokasi tidak satupun yang bisa mengambil kebijakan, hanya mengatakan melakukan perintah," Ucap Advokat Ikhsan, SH,CLA,CPM.
Perdebatan antara kuasa hukum dan Ormas Grib kian memanas dengan banyak nya pihak pihak yang berdatangan.
Disampaikan ke awak media, Advokat Ikhsan, SH, CLA, CPM akan memproses hukum aksi yang dilakukan oleh Ormas Grib Jaya tersebut karena sudah merampas hak atas tanah tanpa prosedur hukum.
"Iya, kami akan menempuh jalan hukum, karena Ormas Masyarakat bukan buat gagah-gagahan merampas hak tanah dengan melanggar hukum, dan akan kami pastikan hukum akan berjalan pada koridor nya," pungkas IKHSAN, SH, CLA, CPM. (***)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








