Rampas Mobil Konsumen, Debt Kolektor Eksternal Adira Dilaporkan Ke Polisi

Jumat, 23 Januari 2015

RADARPEKANBARU.COM-Kesal mobilnya dirampas, seorang konsumen Debt Kolektor pembiayaan mobil, dilaporkan ke Polisi. Mobil jenis atau merek KIA ARIO, dirampas debt kolektor disebuah bengkel  tanpa sepengetahuan pemiliknya. Informasi yang dirangkum Radarpekanbaru.com, peristiwa itu terjadi Selasa sore (13/1) lalu. Korban Judesra, warga Jalan Kutilang Sakti Rt 004 Rw 001 Kecamatan Tampan, kesal mobil yang sedang dalam perbaikan dibengkel Ring Roud Arengka II, dirampas Debt Kolektor. Dalam laporanya di Kepolisian, mobil dengan nomor polisi (Nopol) BM 1111 DE, dirampas oleh Debt Kolektor, "Saya menduga mobil dirampas Martin Martulesi," ujar pelapor. Martin, merampas mobilnya dibengkel milik NIR And SON, "Martin det kolektor eksternal Adira," terangnya. Saat perampasan, korban tidak berada dibengkel, "Saya dapat infonya dari orang bengkel. Kerugian sebesar Rp140 juta," ujar wiraswasta ini. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik membenarkan perampasan mobil yang dilaporkan pelapor, "Korban mengaku mobilnya dirampas Debt Kolektor, kasusnya dalam lidik," ujar Kasat.(Zi)