Oknum TNI Diduga Terlibat Pencurian Sawit di PTPN V Kebun Rohul

Sabtu, 17 Januari 2015

RADARPEKANBARU.COM- Seorang oknum Anggota TNI dari Kodim Bangkinang 0313/KPR berinisial TS diduga terlibat aksi pencurian tandan buah segar kelapa sawit di areal PTP Nusantara V Sei Batu Langkah, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dugaan keterlibatan oknum TNI berpangkat Sersan satu (Sertu) dikuatkan oleh dua pria asal Kampar yang ditangkap oleh security PTP Nusantara V Sei Batu Langkah, Desa Kabun, yakni Is (31) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung, dan MR (26) warga SP II Suka Mulya Kecamatan Bangkinang Seberang. Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung melalui Kabag Operasional Polres Kompol Suwarno mengungkapkan dua pria itu awalnya kepergok beberapa security PTP Nusantara V Sei Batu Langkah, Kabun. Keduanya diketahui sedang mengangkut TBS kelapa sawit menggunakan mobil Mitsubishi Canter warna merah-kuning nopol BM 8592 FZ, di Kebun Afdeling I Blok F6 di Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Rohul, pada Jumat (16/1/15) malam sekira pukul 23.00 WIB. Saat sedang membawa mobil berisi kelapa sawit, beberapa security PTPN V memergoki aksi keduanya. Kepada security, dua pria ini mengakui hanya disuruh mengangkut TBS sawit oleh TS. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Polsek Kabun untuk diproses. "Kedua orang ini (pelau Is dan MR, red) mengakui telah mengangkut buah kelapa sawit milik PTPN V. Kedua orang itu mengakui mereka disuruh oleh TS (Anggota TNI yang berdinas di Kodim Bangkinang, red)," ungkap Kompol Suwarno, Sabtu (17/1/15). Kepada pihak Polsek Kabun, kedua pria ini mengakui bukan mereka yang mencuri TBS kelapa sawit, namun hanya disuruh TS. Sesampainya di tempat yang ditunjuk TS, keduanya memuat tumpukan buah sawit yang sudah berada di luar areal PTPN V Sei Batu Langkah. Kata dua pria itu, tumpukkan buah kelapa sawit berada di tepi parit gajah, yakni antara batas PTPN V Sei Batu Langkah Kabupaten Rohul dengan areal perkebunan PT Arara Abadi Kabupaten Kampar. "Dari hasil riksa, kedua pria diduga pelaku tidak mengetahui siapa yang mengambil buah kelapa sawit tersebut. Akan tetapi keduanya hanya berperan mengangkut buah kelapa sawit ke dalam mobil pengangkut buah," jelas Suwarno. Kepolisian menduga, dua pria itu mengetahui bahwa buah kelapa sawit yang mereka angkut ke dalam mobil merupakan hasil kejahatan. Selain mengamankan Is dan MR, Polsek Kabun turut amankan beberapa barang bukti, seperti 1 mobil Mitsubishi Canter warna merah-kuning nopol BM 8592 FZ bermuatan lebih kurang 2 ton kelapa sawit, 2 tojok, 2 dodos, dan 2 gerobak sorong. Sementara oknum TNI, sambung Kompol Suwarno, Kepolisian masih perlu berkoordinasi dengan pihak Kodim Bangkinang. Hasil perkiraan, kerugian dialami pihak PTPN V Sei Batu Langkah lebih kurang Rp3 juta.*** Sumber : riauterkini