Terkait Kapan Gelar Perkara Chiller, Kasat : 'Nanti Saya Kabari'

Kamis, 15 Januari 2015


RADARPEKANBARU.COm - Pihak Polresta hingga kini belum melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi Chiller Rumbai. Pihaknya minta untuk menunggu kapan dilaksanakannya gelar perkara.  

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik diruangannya Rabu (14/1). 

"Gelar perkara dugaan korupsi Chiller belum. Nanti saya kabari," katanya.  

Untuk diketahui dugaan korupsi ini berawal pada saat dilakukan pelelangan, yang dimenangi oleh CV Merpati yang dibawa oleh Syakriman selaku kuasa dari Direktur CV Merpati. 

Kemudian Syakirman menjual proyek tersebut ke Andri Putra. 

Namun saat dikerjakan ternyata tidak selesai karena ada kabel yang tidak sampai sesuai dengan batas waktu pelaksanaan pekerjaan. 

Kemudian pelaku dibantu oleh Andri, merekayasa laporan kemajuan proyek sebesar 27,88 persen untuk mencairkan dana. 

Setelah cair Andri, memberikan fee sebesar Rp32 juta kepada Amir Syarifudin.(Zi)