Ferly : 'Waduh, Saya Cuti Sekarang'

Ahad, 04 Januari 2015

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Ferly Sarkowi SH, belum mengetahui tentang pelimpahan tahap 2 (Dua) kasus narkotika dan kepemilikan Senjata Api (Senpi) milik Kepala Desa (Kades) Tasik Serai Timur Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Basri, yang diringkus Polsek Senapelan di Hotel Furaya Pekanbaru. "Waduh, saya cuti nanti gak tahu pelimpahan tersebut," ujar Ferly, melalui telepon selulernya baru-baru ini. Pihaknya akan menanyakan dan mengecek pelimpahan berkas tahap dua sang kades itu ke anggota, "Nantilah setelah saya selesai cuti," singkatnya. Untuk diketahui, Basri, Kades Tasik Serai Timur Bengkalis Diciduk saat Pesta Narkoba Kamis (30/10/14) malam, oleh tim Opsnal Polsek Senapelan. Basri, si Kades, tertangkap tangan membawa narkotika jenis ekstasi saat bersama seorang wanita didalam kamarnya. Tak hanya itu, dia juga diciduk membawa senjata api jenis Airsoft Gun tanpa izin di Hotel Furaya Pekanbaru Sementara sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto yang dikonfirmasi menyebutkan, dia (Basri) membenarkan penangkapan tersebut Kamis (30/10) malam. Dikatakan Robert, dari hasil penyidikan, Basri merupakan seorang pemakai. Pihaknya masih melakukan pengembangan asal usul barang haram itu. "Dia pemakai. Dan dijerat ke Pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Robert.(Zi)