Kepala Bea Cukai : 'Hingga Kini ABK Masih diperiksa, Pemiliknya Hasan'

Rabu, 31 Desember 2014

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru, Elfi Haris, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait penyitaan 6390 botol Minuman Keras (Miras) dari sebuah kapal Sinar Indah Jaya (SIJ) di Dermaga Bunga Tanjung. Dari hasil pemeriksaan Anak Buah Kapal (ABK), pemilik ribuan miras illegal tersebut bernama Hasan. "Kita masih dalami ABK, karena menurut mereka pemiliknya bernama Hasan," ujar Elfi, melalui telepon selulernya Rabu (31/12) siang. Namun, dari keterangan ABK, keberadaan Hasan, ini tidak diketahuinya, "Tapi mereka tidak tahu alamatnya, mereka cuma punya nomor teleponnya saja," terangnya. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru mengamankan 6390 botol minuman keras (miras) ilegal dari sebuah kapal di Pelabuhan Bunga Tanjung, Kecamatan Senapelan, Jum'at (26/12). Kapal milik warga keturunan tersebut diketahui tengah melakukan bongkar muat saat satgas Bea Cukai melakukan penyergapan. Sementara ribuan boto miras ilegal tersebut sudah disita pihak Bea dan Cukai. Ribuan botol miras yang ditangkap tersebut, terdiri dari berbagai jenis, yakni Gold Label, Black Label, Red Label, Jack Daniel.(Zi)