• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2299 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2239 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2239 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2249 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Bawaslu Meranti.

Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang

Redaksi Radarpku

Kamis, 08 Februari 2024 18:38:18 WIB
Cetak
Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang
Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang

 


Meranti,- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Masa Tenang Pemilu Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tepatnya 11 Febuary 2024 dan Sebagai Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, akan mengawasi Politik Uang bersama unsur jajaran Bawaslu sebagaimana amanah dan perintah undang-undang Pemilu, kami memiliki tugas, wewenang dan kewajiban untuk melakukan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024.


"Bahwa berdasarkan pelaksanaan pengawasan tahapan Kampanye yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti beserta jajaran pengawas pemilu terhadap bentuk kegiatan kampanye antara lain Pertemuan Tatap Muka, Pertemuan Terbatas, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga, dan Kegiatan Lain yang dilaksanakan antara tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 30 Januari 2024, terdapat 303 kegiatan pengawasan kampanye," kata Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsulrizal Kepada awak Media Kamis (8/2/2024) Sore.

Menurut Syamsulrizal pula,  41 Pengawasan Kampanye Calon Anggota DPR RI, 90 pengawasan Calon Anggota DPRD Provinsi, 171 Pengawasan Kampanye Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, 0 Pengawasan Kampanye Calon DPD dan 1 Pengawasan Kampanye Capres dan Cawapres.

" Berdasarkan Hukum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas Kampanye Pemilu (Pasal 1 angka 36 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu) dan Pasal 1 angka 27 PKPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu);Masa Tenang berlangsung selama 3 (tiga) Hari sebelum Hari pemungutan suara," jelasnya.


Ia juga mengatakan bahwa, Pada Masa Tenang Peserta  Pemilu dilarang melaksanakan Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun. (Pasal 278 ayat 1 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara), Pasal 278 ayat 2 dan Pasal 27 ayat [3] & [4] PKPU No.15 Tahun 2023 Masa tenang berlaku setelah jadwal kampanye Pemilu selesai (Minggu, 11 Februari 2024 - Selasa, 13 Februari  2024.


" Kampanye  adalah  kegiatan  peserta  Pemilu  atau pihak  lain yang  ditunjuk  oleh  peserta  Pemilu  untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta Pemilu.Pada  masa  tenang,  peserta  Pemilu  dilarang  melaksanakan   kampanye   dalam   bentuk   apapun  Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga  penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan atau bentuk lainnya  yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu," ucapnya.


Dijelaskan Syamsurizal Pula, Bahwa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan Himbau kepada kepada Ketua Partai Politik Kabupaten Kepulauan Meranti peserta Pemilu Tahun 2024, Tim Kampanye atau Pelaksanaan Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPRD Provinsi Riau dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar menertibkan atau menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang sebelum masuknya tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024.

"Himbauan ini kami sampaikan sebagai langkah pencegahan agar peserta Pemilu tahun 2024 tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanggal 5 Februari 2024," harapnya.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

Politik

Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:23:31 WIB

PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.

Politik

Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:21:58 WIB

PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com