• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3562 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3548 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3518 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3596 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3538 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Bawaslu Meranti.

Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang

Redaksi Radarpku

Kamis, 08 Februari 2024 18:38:18 WIB
Cetak
Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang
Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang

 


Meranti,- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Masa Tenang Pemilu Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tepatnya 11 Febuary 2024 dan Sebagai Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, akan mengawasi Politik Uang bersama unsur jajaran Bawaslu sebagaimana amanah dan perintah undang-undang Pemilu, kami memiliki tugas, wewenang dan kewajiban untuk melakukan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024.


"Bahwa berdasarkan pelaksanaan pengawasan tahapan Kampanye yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti beserta jajaran pengawas pemilu terhadap bentuk kegiatan kampanye antara lain Pertemuan Tatap Muka, Pertemuan Terbatas, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga, dan Kegiatan Lain yang dilaksanakan antara tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 30 Januari 2024, terdapat 303 kegiatan pengawasan kampanye," kata Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsulrizal Kepada awak Media Kamis (8/2/2024) Sore.

Menurut Syamsulrizal pula,  41 Pengawasan Kampanye Calon Anggota DPR RI, 90 pengawasan Calon Anggota DPRD Provinsi, 171 Pengawasan Kampanye Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, 0 Pengawasan Kampanye Calon DPD dan 1 Pengawasan Kampanye Capres dan Cawapres.

" Berdasarkan Hukum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas Kampanye Pemilu (Pasal 1 angka 36 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu) dan Pasal 1 angka 27 PKPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu);Masa Tenang berlangsung selama 3 (tiga) Hari sebelum Hari pemungutan suara," jelasnya.


Ia juga mengatakan bahwa, Pada Masa Tenang Peserta  Pemilu dilarang melaksanakan Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun. (Pasal 278 ayat 1 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara), Pasal 278 ayat 2 dan Pasal 27 ayat [3] & [4] PKPU No.15 Tahun 2023 Masa tenang berlaku setelah jadwal kampanye Pemilu selesai (Minggu, 11 Februari 2024 - Selasa, 13 Februari  2024.


" Kampanye  adalah  kegiatan  peserta  Pemilu  atau pihak  lain yang  ditunjuk  oleh  peserta  Pemilu  untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta Pemilu.Pada  masa  tenang,  peserta  Pemilu  dilarang  melaksanakan   kampanye   dalam   bentuk   apapun  Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga  penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan atau bentuk lainnya  yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu," ucapnya.


Dijelaskan Syamsurizal Pula, Bahwa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan Himbau kepada kepada Ketua Partai Politik Kabupaten Kepulauan Meranti peserta Pemilu Tahun 2024, Tim Kampanye atau Pelaksanaan Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPRD Provinsi Riau dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar menertibkan atau menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang sebelum masuknya tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024.

"Himbauan ini kami sampaikan sebagai langkah pencegahan agar peserta Pemilu tahun 2024 tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanggal 5 Februari 2024," harapnya.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
  • 2 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 3 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 4 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 5 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 6 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 7 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com